Skip to main content

Posts

Showing posts from November, 2013

Mendidik Anak sejak Usia Dini

Mendidik Anak Sejak Usia Dini  قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ  أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ فَقَالَ النَّبِيُّ  كِخْ كِخْ لِيَطْرَحَهَا ثُمَّ قَالَ أَمَا شَعَرْتَ أَنَّا لَا نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ    Abu Hurairah berkata: Hasan ibn ‘Ali ra pernah mengambil satu buah kurma dari kurma zakat, lalu ia memasukkannya ke dalam mulutnya. Nabi saw langsung berkata kepadanya: “Kikh, kikh,” agar Hasan memuntahkannya. Kemudian Nabi saw bersabda: “Tidakkah kamu tahu bahwa kita tidak makan zakat.” Takhrij Hadits Shahih al-Bukhari kitab az-zakat bab ma yudzkaru fis-shadaqah lin-Nabi saw wa alihi no. 1491; kitab al-jihad was-sair bab man takallamal-farisiyyah war-ruthanah no. 3072 Shahih Muslim kitab az-zakat bab tahrimiz-zakat ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wa hum Banu Hasyim no. 2522 Musnad Ahmad bab hadits Abu Hurairah no. 7744, 9256, 9297, 9726, 10176 Matan Hadits Dalam riw...

Dimanakah Allah Berada ?

Dimanakah Allah Berada? Pertanyaan ini adalah pertanyaan klasik yang sudah ada sejak jaman dahulu kala. Sebagai manusia yang berakal tentunya akan menempuh cara-cara untuk menemukan dan menjawab pertanyaan itu. Namun terkadang seorang muslim dan mu’min yang sudah jelas apa panduan, dan bagaimana cara-cara syar’i untuk menemukan dan mengenal Tuhan-nya itu terjebak dengan cara-cara tidak syar’i dan tidak benar untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan diatas. Salah satu diantaranya adalah dengan berfilsafat. Mereka berdalih akan menemukan Tuhan dengan cara berfikir rasional dan hanya menggunakan kebenaran sesuai dengan akal saja. Atau dengan kata lain, akal lebih didahulukan atas wahyu. Mengenai Hadits Agama Adalah Akal Mereka berpendapat bahwa dengan berfilsafat akan mendapatkan sebuah jawaban yang memuaskan. Tentunya hal ini adalah sesuatu yang keliru dan menyimpang. Kadang, untuk menambah keyakinan mereka dalam berfilsafat, mereka berdalil dengan ungkapan: الدين...

hukuman bagi penista agama

Hukuman untuk Penista Agama Penistaan agama kembali marak terjadi. Bentrokan massa pun kembali terulang lagi. Korban berjatuhan dan bangunan-bangunan kembali menjadi sasaran. Tetapi pemerintah masih tetap saja hanya menangkap ‘asap’-nya, tidak memadamkan ‘api’-nya. Padahal aturan hukuman bagi para penista agama sudah jelas tertuang dalam Undang-undang. Entah sampai kapan Pemerintah akan terus membiarkan ini terjadi. Penistaan agama, berdasarkan UU Pencegahan Penodaan Agama yang telah dikuatkan keberadaannya sekaligus penafsirannya oleh Mahkamah Konstitusi pada 19 April 2010, mendefinisikan penistaan agama sebagai: Menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu. Undang-undang yang semula berbentuk P...

Masyarakat Tradisional, Masyarakat Transisi, Masyarakat Modern, masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Masyarakat Tradisional, Masyarakat Transisi, Masyarakat Modern, masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan A. Masyarakat Tradisional 1. Pengertian Masyarakat Tradisional Apakah yang dimaksud dengan masyarakat tradisional ? Masyarakat tradisional adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Adat istiadat adalah suatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosialnya. Jadi, masyarakat tradisional di dalam melangsungkan kehidupannya berdasarkan pada cara-cara atau kebiasaan-kebiasaan lama yang masih diwarisi dari nenek moyangnya. Kehidupan mereka belum terlalu dipengaruhi oleh perubahan-perubahan yang berasal dari luar lingkungan sosialnya. Kebudayaan masyarakat tradisional merupakan hasil adaptasi terhadap lingkungan alam dan sosial sekitarnya tanpa menerima pengaruh luar. Jadi, kebudayaan masyarakat tradisional tidak mengalami perubahan mendasar...