GENDER DI INDONESIA
PERKEMBANGAN DAN SEJARAH PERGERAKAN GENDER DI INDONESIA
MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mandiri Mata
Kuliah Gender dan Islam
Dosen Pengampu : Dr. Sumadi, M.Ag

Disusun Oleh :
SAEPUL BAHRI
ARIP AHMAD RIFA’I
SULUS JUANDRIAN
PROGRAM STUDI AHWAL AL-SYAKHSIYAH
FAKULTAS SYARI’AH
INSTITUT AGAMA
ISLAM DARUSSALAM
CIAMIS – JAWA
BARAT
2014
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………..
BAB I : PENDAHULUAN……………………………………………………………………...
1
A.
Latar Belakang…………………………………………………………………………… 1
B.
Rumusan Masalah…………………………………………………………………………2
C.
Tuuan Pembahasan………………………………………………………………………. 2
BAB II : PEMBAHASAN………………………………………………………………………
3
A.
Latar Belakang Perkembangan Gender Di Indonesia……………………………………. 3
1.
Upaya Pemerintah……………………………………………………………………. 6
2.
Upaya Non Pemerintah………………………………………………………………. 7
B.
Sejarah Perkembangan Pergerakan Gender Di Indonesia………………………………...8
1) periode 1912-1928 (organisasi wanita pertama
“Poetri Mardika” sampai diselenggarakan kongres Perempuan di Indonesia yang
pertama)……………………9
2) Periode 1928-1942 (terselenggaranya kongres
perempuan Indonesia yang pertama, sampai kependudukan Jepang)……………………………………………………….
9
3) Priode 1942-1945 (yaitu pada jaman kedudukan
jepang sampai proklamasi Indonesia)…………………………………………………………………………….10
BAB III : PENUTUP………………………………………………………………………… 14
A.
Kesimpulan………………………………………………………………………………14
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Fakta-fakta
yang terlihat di seluruh bumi memang menunjukkan adanya “ketidak seimbangan”
besar diantara wanita dan pria. Kalau mau memahami manusia yang mendiami bumi
ini, dan itu dianggap semakin penting karena hanya dengan pemahaman itulah yang
akan memungkinkan manusia menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapinya, maka
mau tidak mau wanita yang jelas dengan pria, dan berjumlah lebih dari separuh
penduduk bumi, harus dipahami secara tepat juga.
Memahami berbagai konsep yang
berbeda-beda tentang perempuan dalam berbagai kebudayaan tidak akan banyak
gunanya bila kemudian kita cocokkan dengan praktik kebudayaan bersangkutan
dalam memperlakukan perempuan. Dengan kata lain sekalipun terdapat berbagai
konsep yang baik tentang perempuan, namun dalam praktiknya hanya ada satu
kenyataan, yakni perempuan berada di bawah dominasi laki-laki. Mau tak mau
keadaan ini telah berarti segalanya bagi perempuan dalam sejarah kebudayaan
manusia. Sejarah manusia baik yang sakral (diambil dari kitab-kitab suci dan
mitos) maupunn sekuler (disusun secara ilmiah), senantiasa menunjukkan diri
sebagai sejarah lelaki. Kaum lelaki itulah yang membangun dunia dimana terdapat
perempuan di dalamnya. Dengan kata lain, lelaki dengan perempuan tidak setara.
Kedudukan wanita dan perannya di Indonesia dalam berbagai bidang
kehidupan dan di semua kelompok etnis, tak lepas pula dari permasalahan di
atas. Idealnya sebanyak mungkin peranan dan kedudukan wanita di setiap etnis
dikupas, tetapi tentu itu kerjaan yang sangat sulit. Tetapi dengan pergerakan perempuan yang kita lihat dan rasakan hasilnya saat ini, bukan
merupakan sesuatu yang tiba-tiba ada, dan semata sebagai anugerah Tuhan, karena
jika menilik lebih jauh pada sejarahnya, perjuangan perempuan untuk
memperjuangkan hak-hak mereka di hadapan masyarakat dan hukum sudah dimulai
sejak berabad-abad yang lalu, baik di luar maupun di dalam negeri. Hal ini
dilakukan, saat perempuan memiliki kesadaran aktif akan apa yang sebenarnya
sedang mereka alami, sehingga semangat untuk mencapai kesetaraan gender antara
laki-laki dan perempuan pun tak dapat lagi dibendung hingga saat ini.
Pembahasan mengenai Sejarah Pergerakan Perempuan Indonesia ini, bertujuan
untuk mengetahui lebih lanjut tentang seluk beluk pergerakan yang sudah
dirintis, bahkan sebelum kita dilahirkan. Karena tak pelak lagi, hal ini
menjadi fondasi awal bagi siapa saja yang ingin mempelajari tentang gender,
kesetaraan serta pengaruhnya terhadap pembangunan.
B.
Rumusan Masalah
Dari pemaparan singkat pada latar belakang di atas, pada makalah ini akan
dibahas tentang latar belakang perkembangan gender Indonesia dan pergerakannya dalam lintasan sejarah hingga saat ini.
C.
Tujuan
Pembahasan
1.
Untuk
mengetahui latar belakang perkembangan gender di Indonesia
2.
Untuk mengetahui
sejarah pergerakan gender di Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang Perkembangan Gender Di Indonesia
Pembahasan
tentang sejarah dan perkembangan gender tidak bisa terlepas dari sejarah
pergerakan kaum feminisme di Barat. Maka pada pembahasan ini, kami akan memulai
dari pergerakan feminisme sampai akhirnya muncul istilah gender.
Kata
feminis pertama kali ditemukan pada awal ke-19 oleh seorang sosialis
berkebangsaan Perancis, yaitu Charles Fourier. Terdapat perbedaan pendapat
antara ilmuan tentang sejarah munculnya istilah feminisme.
Pendapat
pertama menyatakan bahwa Istilah Feminisme berasal dari bahasa Latin
Femina (perempuan). Hamid Fahmy Zarkasi mengutip pendapat Ruth Tucker dan
Walter l. Liefeld dalam buku mereka yang Daughter of the Church yang
menyatakan bahwa kata istilah feminis berasal dari
kata fe atau fides dan minus yang artinya kurang iman (less
in faith).
Pendapat
kedua disampaikan Jane Pilcher dan Imelda Whelehan dalam buku mereka yang
berjudul Fifty Key Concepts in Gender Studies. Mereka
menyatakan bahwa istilah feminismberasal dari bahasa Perancis yang
muncul pada abad ke Sembilan belas. Feminisme merupakan istilah kedokteran yang
menggambarkan unsur kewanitaan dalam tubuh laki-laki atau unsur kelaki-lakian
dalam tubuh wanita. Setelah istilah ini masuk dalam kebendaharaan bahasa
Amerika pada awal abad keduapuluh, istilah ini hanya mengacu pada nama sebuah
kolompok pergerakan wanita.
Pendapat
ketiga juga memiliki kesamaan dengan pendapat kedua dalam masalah asal
kata. Julia T. Wood seorang professor humanity di Universitas North
Carolina mengatakan bahwa katafeminism ditemukan di Perancis pada akhir
tahun 1800. Istilah ini merupakan gabungan antara katafemme yang berarti
perempuan dan suffix ism yang berarti posisi politik. Untuk itu,
makna feminism yang asli adalah sebuah posisi politik tentang perempuan. Dalam
perkembangannya, istilah ini memiliki arti yang lebih luas, yaitu sebuah
gerakan yang menuntut persamaan sosial, politik, dan ekonomi antara laki-laki
dan perempuan.
Istilah
feminis sebagai nama suatu pergerakan aktivis perempuan dalam memperjuangkan
hak mereka bukanlah yang pertama dalam tatanan bahasa. Sebelum istilah ini
muncul, kata-kata seperti womanism, the woman movement, atau woman
question telah digunakan terlebih dahulu. Seiring berkembangnya
gerakan kelompok feminisme ini, istilah-istilah di atas berubah menjadi
feminisme hingga sekarang.
Gerakan
feminisme berkembang dengan baik tidak hanya di Barat tetapi juga di
Negara-negara timur. Salah satu faktor yang mendorong cepatnya gerakan
femenisme adalah gerakan ini menjadi gelombang akademik di
universitas-universitas, melalui progam women studies. Bahkan gerakan ini
mampu menyentuh bidang politik dimana gerakan perempuan ini telah mendapat
“restu” dari perserikatan Bangsa-bangsa dengan dikeluarkannya CEDAW (Convention
on the Eliminating of All Farms of Discriminating Against Women).
Dua
feminis yang terkemuka, Lucretia Mott dan Elizabeth Cady Stanton, pada tahun
1848 mengorganisir pertemuan akbar Konvensi Hak-Hak Perempuan di Seneca
Falls yang dihadiri oleh 300 peserta laki-laki dan perempuan. Pertemuan
itu kemudian menghasilkan deklarasi yang menuntut reformasi hukum-hukum
perkawinan, perceraian, properti dan anak. Di dalam deklarasi tersebut
mereka memberi penekanan kepada hak perempuan untuk berbicara dan
berpendapat di dunia publik. Konvensi di Seneca Falls merupakan bentuk protes
kaum perempuan terhadap pertemuan akbar konvensi penghapusan perbudakan sedunia
pada taun 1840, dimana kaum perempuan tidak diberi kesempatan untuk
mengemukakan pendapatnya.
Pada
awal abad 20 “Feminisme” digunakan di Amerika dan Eropa untuk mendeskripsikan
elemen khusus dalam pergerakan perempuan yang menekankan pada keistimewaaan”
dan perbedaan perempuan, dari pada mencari kesetaraan. Feminisme digunakan
untuk mendeskripsikan tidak hanya kampanye politik untuk pemilihan umum tetapi
juga hak ekonomi dan sosial, seperti pembayaran yang setara (equal pay)
sampai KB atau (birth control). Dari sekitar perang dunia I, beberapa perempuan
muda meyakinkan bahwa feminisme saja tidak cukup, kemudian mereka
menyebut diri mereka sendiri sebagai feminis sosialis. Kaum sosialis perempuan
yang lain menentang feminisme. Mereka melihat feminisme hanya mengespresikan
secara eklusif kepentingan perempuan kelas menengah dan professional.
Kaum
Feminis kemudian mengembangkan konsep gender pada tahun 1970
sebagai alat untuk mengenali bahwa perempuan tidak dihubungkan dengan laki-laki
di setiap budaya dan bahwa kedudukan perempuan di masyarakat pada
akhirnya berbeda-beda. Kemudian wacana gender diperkenalkan oleh sekelompok
feminis di London pada awal tahun 1977. Sejak itu para feminis
mengusung konsep gender equality atau kesetaraan jender
sebagai mainstream gerakan mereka. Jender menurut Unger adalah, “a
term used to encompass the social expectations associated with feminity and
msculinity.“ Para feminis berpendapat jender merupakan konstruk
sosial, dan berbeda dengan “sex“ yang merujuk pada anatomi biologis.
Jender dipengaruhi oleh kondisi sosial-budaya, agama, dan hukum
yang berlaku di masyarakat serta faktor-faktor lainnya. Lips
berpendapat, jender tidak hanya terdiri dari dua jenis, yaitu
feminin dan maskulin, seperti umumnya diketahui oleh masyarakat luas. Tetapi
beliau mengakui adanya jender ketiga yang bersifat cair dan bisa berubah-ubah,
dan telah dikenal oleh masyarakat pada berbagai macam budaya yang berbeda.
Jender ketiga ini tidak bisa dikategorikan sebagai feminin atau maskulin,
tetapi mereka adalah kaum homoseksual dan transvestite (seseorang yang senang
berpakaian jender lainnya).
Setelah
munculnya rekomendasi dari PBB, gerakan ini berkembang sangat pesat.
Perkembangan gerakan ini bisa dilihat dari kebijakkan PBB yang menunjukkan
keberhasilan mereka. Sejak 1990, UNDP (United Nations Development Program)
melalui laporan berkalanya (Human Development Report) telah menyiapkan
indikator untuk mengukur kemajuan suatu negara. Selain pertumbuhan GDP (Growth
Domestic Product) mereka menambah (Human Development Index) HDI. HDI digunakan
untuk mengukur kemajuan suatu negara dengan melihat usia harapan hidup (life
expectancy), angka kematian bayi (infant mortality rate), dan kecukupan pangan
(food security). Sehingga inti kemajuan suatu negara adalah meningkatnya
kualitas sumber daya manusia. Setelah lima tahun, UNDP menambah konsep HDI
dengan kesetaraan gender (Gender Equality).
Sejak
UNDP memasukkan kesetaraan gender dalam HDI, maka faktor kesetaraan gender
harus selalu diikutsertakan dalam mengevaluasi keberhasilan pembangunan
nasional. Perhitungan yang dipakai adalah GDI (Gender Development Index) dan
GEM (Gender Empowerment Measure). Perhitungan GDI mencakup kesetaraan antara
pria dan wanita dalam usia harapan hidup, pendidikan, dan jumlah pendapatan.
Sedangkan perhitungan GEM mengukur kesetaraan dalam partisipasi politik dan
dalam beberapa sektor yang lainnya. Ukuran ini bertitik tolak pada konsep
kesetaraan sama rata.
Perkembangan
gerakan feminisme juga terasa di Indonesia dengan diratifikasinya isi CEDAW
sehingga keluarlah UU no. 7 tahun 1984. Setelah itu, Pemerintah Indonesia
mengeluarkan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT (Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan undang-undang perlindungan anak. Selain itu,
mereka juga berusaha melakukan legalisasi aborsi melalui amandemen UU
kesehatan. Dalam bidang politik, feminis berada di belakang keluarnya UU pemilu
tahun 2008 tentang kuota caleg perempuan sebanyak 30 persen.
1.
Upaya Pemerintah
Undang-Undang
Dasar 1945 yang menjamin semua warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang
sama di muka hukum, menjadi acuan pokok bagi pergerakan wanita untuk
memperbaiki nasib dan meningkatkan kedudukannya. Organisasi-organisasi wanita
sedari dulu telah mempersoalkan nasib wanita dalam keluarga dengan adanya
poligami dan perlakuan sewenang-wenang oleh suami. Organisasi-organisasi wanita
secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama melalui KOWANI mengadakan desakan kepada
pemerintah agar membentuk undang-undang perkawinan itu. KOWANI sejak tahun
1930-an mengemukakan pentingnya undang-undang perkawinan yang lebih menjamin
kesejahteraan keluarga. Ini juga dilakukan oleh Musyawarah Nasional untuk
pekerjaan sosial tahun 1960, oleh Musyawarah Nasional Kesejahteraan Keluarga
tahun 1960, oleh Konferensi Badan Penasihat Perkawinan dan Penyelesaian
Perkawinan (BP4) Pusat tahun 1962 dan oleh Seminar Hukum Nasional tahun 1993.
Setelah diperjuangkan bertahun-tahun di DPR, baru Undang-undang Perkawinan
dapat disahkan pada akhir tahun 1973 dan menjadi UUP No. 1 tahun 1974. Kendati
demikian, masih banyak terjadi perlakuan oleh suami yang menyebabkan penderitaan
istri. Menurut hasil penelitian, masih terjadi diskriminasi terhadap wanita di
segala bidang kehidupan, terutama dalam keluarga.
Di
bidang perburuhan, organisasi-organisasi wanita telah memperjuangkan nasib
buruh wanita sejak tahun 1930-an. Pemerintah memberi perhatian terhadap masalah
ini sejak Undang-undang Kerja tahun 1948 yang secara rinci memberi perlindungan
kepada tenaga kerja wanita. Akan tetapi, dalam kenyataanya juga masih banyak
kejadian yang mengabaikan peraturan.
Kepedulian
pemerintah terhadap tuntutan-tuntutan pergerakan wanita dibuktikan dengan
disediakannya jabatan Menteri Muda Urusan Peranan Wanita pada 1978 yang
kemudian ditingkatkan menjadi Menteri Negara Urusan Peranan Wanita. Juga dalam
GBHN tahun 1978 dicantumkan bahwa wanita mempunyai hak, kewajiban dan
kesempatan yang sama dengan pria untuk ikut serta sepenuhnya dalam segala
kegiatan pembanngunan. Dengan adanya kerja sama antara Menteri Negara UPW
dengan depertemen-departemen lain seperti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
Departemen Pekerjaan Umum dan lain-lain yang masing-masing memiliki seksi Peningkatan
Peran Wanita (P2W), dapat diharapkan kepentingan wanita dalam bidang
pembangunan benar-benar dapat diperhatikan.
Kepedulian
pemerintah terhadap pergerakan wanita juga nampak dalam pemberian subsidi
secara rutin atau pada kegiatan-kegiatan wanita, misalnya kepada KOWANI.
Kemudian pada 5 Agustus 1974 menggabungkan semua organisasi istri karyawan
lembaga-lembaga pemerintahan dari pusat sampai ke daerah-daerah ke dalam satu
organisasi besar yang dinamakan Dharma Wanita. Ini dilakukan untuk mendukunng perjuanngan
dan menyukseskan pegawai Republik Indonesia sebagai Aparatur Negara dan Abdi
Masyarakat dalam mengemban tugasnya untuk menyelenggarakan pemerintahan dan
meleksanakan pembangunan sebagaimana tercantum dalam pembukaan Anggaran
Dasarnya. Juga dimaksudkan agar pengintegrasian kegiatan organisasi istri
pegawai searah dengan pelaksanaan tugas pegawai Republik Indonesia.
2.
Upaya Non Pemerintah
Gerakan
wanita juga mencakup yayasan-yayasan yang terdiri dari kelompok-kelompok kecil
yang mempunyai kegiatan tertentu yang terbatas, misalnya perbaikan nasib buruh
wanita atau khusus mengadakan publikasi dan dokumentasi mengenai wanita. Tujuan
mereka juga meningkatkan kedudukan wanita dan menghilangkan diskriminasi dan
mereka mempunyai keyakinan bahwa tujuan lebih mudah tercapai dalam kelompok
kecil di mana peminatnya mempunyai hubungan yang akrab, tidak bnyak birokrasi,
serta adanya pembagian pekerjaan yang luwes. Selain itu kegiatan mereka
terutama di tingkat masyarakat bawah yang tidak terjangkau oleh proyek-proyek
pembangunan pemerintah.
Organisasi
wanita yang besar dan beranggota banyak maupun yayasan yang pesertanya terbatas
adalah tergolong Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tetapi karena karena yayasan
ini tidak tergantung pada bantuan pemerintah seperti KOWANI, maka yayasan itu
menyebut dirinya ORNOP (organisasi non-pemerintah). Ada yang mampu membiayai
sendiri kegiatan-kegiatannya, tetapi jika tidak maka banyak tergantung pada
bantuan luar negeri, dari yayasan yang serupa. Di Indonesia kelompok-kelompok
kecil tersebut mulai tumbuh tahun 1970 sampai dengan 1980-an dan menurut
perkiraan berjumlah lebih dari 4.000 tergabung dalam satu forum kerja sama.
Cita-cita
gerakan wanita juga menjelma di perguruan tinggi dalam bentuk pusat atau
kelompok studi wanita, terdiri dari peminat-peminat wanitan maupun pria. Mereka
mengkhususkan kegiatannya dalam mempelajari fenomena gerakan wanita sebagai
gerakan sosial, mengadakan penelitian-penelitian sosial mengenai wanita,
memahami dan mengembangkan teori-teori mengenai kedudukan peranan wanita. Studi
wanita juga berbentuk perkuliahan, di fakultas-fakultas ilmu sosial. Di
Indonesia studi wanit dimulai tahun 1979 dan banyak bermunculan di perguruan
tinggi negeri dan swasta pada akhir 80-an berkat dukungan yang besar oleh
Menteri Negara UPW hingga sekarang berjumlah hamper 60 buah. Adanya pusat-pusat
studi wanita di universitas di Indonesia dianggap perlu karena dapat membantu
pemerintah dengan mengungkapkan situasi dan kondisi wanita di berbagai daerah
sehingga dapat diketahui potensi wanita (termasuk hambatan-hambatan yang
dialami) untuk kepentingan nasional. Di perguruan tinggi juga ada kesempatan
memperdalam secara khusus studi wanita dengan memperoleh gelar magister (S2).
Gerakan
wanita juga menjelma dalam pembentukan lembaga-lembaga bantuan hukum untuk
wanita dan keluarga yang ada di berbagai kota di Indonesia. Dengan demikian,
gerakan wanita adalah salah satu usaha untuk mencapai keadilan dan
kesejahteraan dalam masyarakat dunia dan di Indonesia khususnya didukung oleh
pria dan wanita dari berbagai generasi, oleh pergruruan tinggi, lembaga-lembaga
pemerintahan dan swasta, bahkan oleh dunia internasional.
B.
Sejarah Perkembangan Pergerakan Gender Di Indonesia
Sejarah pergerakan wanita biasanya dibahas
dengan meneropong perkembangan kongres wanita Indonesia (KOWANI) karena, badan
federasi ini telah berlangsung lama dan mencangkup organisasi dan beraneka
warna dan mempunyai dokumentasi yang cukup lengkap yang mencerminkan pasang
surut pergerakan wanita sejalan dengan kehidupan masyarakat umumnya. Dalam
perkumpulan yang tergabung dalam federasi, banyak juga perkumpulan yang
tergabung karena belum mencukupi syarat menjadi anggota baik secara kuantitatif
maupun kualitatif. Pertumbuhan organisasi ini juga merupakan perkembangan
pergerakan wanita di Indonesia. Pergerakan wanita itu sendiri menunjukan
beberapa nilai utama yakni;
1.
Persatuan
2.
Emansipasi
wanita bedasarkan prikemanusiaan
3.
dan, Kebangsaan
Dalam pembahasan perkembangan pergerakan wanita
di Indonesia dalam masa Pra Kemerdekaan yang menunjukan adanya korelasi antara
organisasi wanita dan perkembangan masyarakat di Indonesia, ini dibagi ke dalam
3 periode yaitu diantaranya:
1) periode 1912-1928 (organisasi wanita pertama
“Poetri Mardika” sampai diselenggarakan kongres Perempuan di Indonesia yang
pertama).
Masa ini ditandai oleh apa yang dinamakan
kebangkitan nasional dalam arti bahwa kesadaran bangsa pribumi yang berada di
bawah penjajahan asing harus meengadakan persatuan-persatuan dikalangan sendiri
untuk meningkatkan derajatnya. Dalam kalangan wanita periode ini merupakan
periode pemupukan kesadaran untuk secara berorganisasi mengadakan usaha-usaha
memajukan wanita. Yang timbul dari kesadaran dari kalangan kaum wanita itu sendiri
(terutama dari kalangan guru wanita yang merasa cenderung untuk membaktikan
tenaganya diluar sekolah) dari organisasi masa dan partai politik, agama maupun
sekuler. Dan organisasi pemuda nasionalis mendirikan seksi wanita nya seperti
Jong Java Maisjeskring (1915), “Damesafdeeling Jong Islamietenbond- JIBDA
(1925).
Organisasi ini bersifat umum dan sukarela dalam
arti bahwa kaum wanita pada umumnya asal memenuhi syarat umur dan
kewarganegaraan dan menyetujui tujuan organisasi dapat menjadi anggota. Kegiatan
pemupukan kegiatan kesadaran mengenai kemajuan wanita dan bangsa dilakukan
lewat pertemuan lain serta majalah organisasi. Usaha lain yang penting
dilakukan dari perkumpulan di bidang pendidikan atau organisasi tersebut
memulainya mendirikannya sekolah-sekolah dan baru kemudian merupakan organisasi
dengan anggota-anggotanya juga dari permulaan di usahakan membantu murid-murid
wanita dengan memberi beasiswa. Usaha memajukan bangsa berupa memberi
penerangan kepada rakyat di bidang kesehatan.
2) Periode 1928-1942 (terselenggaranya kongres
perempuan Indonesia yang pertama, sampai kependudukan Jepang).
Masa ini ditandai semangat persatuan nasional
pergerakan pemuda dan pergerakan nasional. Pada umumnya memuncak yang nampak
pada sumpah pemuda 28 Oktober 1928: satu tanah air satu bangsa satu bahasa
persatuan. Perkumpulan-perkumpulan Jong Java, pemuda indonesia, Jong Celebes,
dan Sekar Rukun. Meleburkan diri dalam perkumpulan Indonesia Muda maka lahirlah
keputrian Indonesia pada Akhir Desember 1931 sebagai bagian dari Indonesia
Muda.
Berikut ini adalah federasi-federasi yang ada
pada periode 1928-1942, diantaranya;
a.
Istri Budi
Sejati di Jember
b.
Istri Jauhari
di pasuruan
c.
Krida Wanita di
Ngawi
d.
Margining
Koentamang diJakarta
e.
Panti Krida
Wanita di Pekalongan
f.
Roekoen Wanita
di Jakarta
g.
Roenkoen
Wanodeyo di Jakarta
h.
Wanita
Sedijamoelja di Mataram
i.
Wanita
Sedijarahajoe di Mataram
Selain itu ada sebuah organisasi wanita juga
sangat mengecam pemerintah kolonial, yaitu perkumpulan Mardi Wanita yang
didirikan tahun 1933 oleh anggota wanita partai politik Partindo (Partai
Indonesia) setelah pertai ini dikenakan “Verga Deferbot” (Larangan mengadakan
rapat) oleh yang berkuasa. Perkumpulan ini mempunyai banyak cabang terutama di
jawa tengah pada tahun 1935 yang namanya diganti menjadi “ Persatuan Marhaen
Indonesia” berpusat dijogjakarta, tapi setahun kemudian juga dikenakan larangan
berapat dan ketuanya S.K Trimurti, dimasukan penjara karna soal famplet. Dengan
adanya larangan tersebut maka sukar perkumpulan dapat hidup langsung, maka anggota-anggotanya
mengalihkan kegiatannya dibidang-bidang sosial.
Dalam kalangan lain juga ada kegiatan
berorganisasi : wanita bangsawan di Solo mendirikan perkumpulan “ Putri Narpo
Wandowo “ tahun 1931 yang berjasa dibidang sosial danpendidikan. Salah satu
tujuannya adalah membangun dan menyentosakan keinsyafan serta kemauan santoso
dalem untuk menjadi warga negara republik indonesia sejati (Suatu rumusan
setelah proklamasi kemerdekaan)
3) Priode 1942-1945 (yaitu pada jaman kedudukan
jepang sampai proklamasi Indonesia)
Dalam zaman kedudukan tentara asing ini semua
perkumpulan dilarang kecuali kelompok-kelompok yang membantu jepang yang
memenangkan peperangan untuk membentuk asia timur raya. Diantara
kelompok-kelompok itu yang didirikan oleh penguasa jepang ialah “Fuzinkai”
(Perkumpulan wanita). Tugas pokok dari Fuzinkai adalah membantu garis dengan
membantu garis depan dan memperkuat garis belakang. Bantuan pada garis depan
berupa latihan pekerjaan palang merah, penggunaan senjata, penyelenggaraan
dapur umum, pembuatan kaos kaki untuk prajurit dan segala sesuatu yanhg
berhubungan dengan perang. Sedangkan usaha memperkuat garis belakang menanam
kapas untuk menambah bahan pakaian, mengurus tanaman, dan hemwan untuk menambah
bahan makanan.
Sifat dari Fuzinkai iadalah diharuskan,
terutama dikalangan istri pamong praja. Istri-istri pamong praja dari tingkat
atas sampai ke kecamatan-kecamatan diharuskan ikut serta, sedangkan struktur
Fuzinkai disesuaikan dengan struktur pemerintahan. Jadi istri bupati atau camat
harus memegang peranan sebagai pemimpin meskipun ia barang kali belum pernah
duduk dalam organisasi.
Perkembangan pergerakan wanita di Indonesia yang
berorientasi organisasi dalam perjalanannya menunjukkan eksistensi dari masa-kemasa.
Ditandai dengan adanya:
1. Perkembangan Organisasi Perempuan Masa Pra dan
Kemerdekaan
Pada tahun 1912, berdiri organisasi Putri Mardika di Jakarta, atas
bantuan Budi Utomo. Organisasi ini bertujuan agar perempuan bisa bersikap tegas
dan tidak malu-malu. Ada pula Kautamaan Isteri, yang berdiri pada 1913
di Tasikmalaya dengan Dewi Sartika sebagai pengajar, perkumpulan ini bergerak
di bidang pendidikan. Organisasi perempuan lain yang berdiri adalah Pawiyatan
Wanito (Magelang, 1915), Purborini (Tegal, 1917), Wanito Soesilo (Pemalang, 1918),
Wanito Hadi (Jepara, 1919), Poeteri Budi Sedjati (Surabaya, 1919), Wanito
Oetomo dan Wanito Moeljo (Yogyakarta, 1920), Serikat Kaoem Iboe Soematra (Bukit
Tinggi, 1920), Wanito Katolik (Yogyakarta, 1924).
Selanjutnya, pada 22 Desember 1928 diadakan kongres perempuan se-Indonesia
di Yogyakarta yang dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan. Dalam kongres ini
disepakati berdirinya gabungan organisasi-organisasi perempuan yang diberi nama
Persatoean Perempoean Indonesia (PPI), yang pada 1929 berganti nama menjadi
Perikatan Perhimpunan Istri Indonesia (PPII).
Setelah kemerdekaan berhasil diraih, pergerakan perempuan berusaha untuk
berbenah diri dan menggalang persatuan yang kuat, maka pada bulan Desember 1945
diadakan kongres di Klaten. Dalam kongres ini disepakati fusi antara Persatuan
Wanita Indonesia (perwani) dan Wanita Negara Indonesia (wani) menjadi Persatuan
Wanita Republik Indonesia (perwari). Kemudian pada februari 1946 di solo, lahir
badan Kongres Wanita Indonesia (kowani), sesuai dengan kebijakan pemerintah
masa itu untuk menembus blokade ekonomi dan politik, kowani mulai menjalin hubungan internasional yaitu menjalani kerjasama dengan WIDF
(Women`s International Democratic Federation). Hal ini dilakukan guna mendukung
usaha-usaha mempertahankan kemerdekaan dalam bidang pendidikan, sosial, dan
politik.
Pada tahun 1954, Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) didirikan. Organisasi
ini mendirikan banyak sekolah di seluruh pelosok negeri dengan biaya yang amat
murah bahkan gratis, selain juga aktif menghimpun kaum perempuan berjuang
bersama kaum lelaki untuk merebut hak-hak sosial dan politik. Organisasi ini
aktif hingga 1965, karena setelahnya menjadi korban fitnah orde baru.
2. Organisasi Perempuan Masa Kini
Berbeda dengan pergerakan pada masa pra dan kemerdekaan yang juga bertujuan
merebut serta mempertahankan kemerdekaan, organisasi perempuan masa kini sudah
lebih berkonsentrasi pada permasalahan yang bersifat sosial kemasyarakatan,
pendidikan serta aspek lain yang dirasa perlu dalam usaha pemberdayaan
perempuan. Organisasi-organisasi tersebut antara lain:
a.
Pundi Perempuan, didirikan
di jakarta pada tahun 2002. Organisasi ini bertujuan untuk menggalang dana dan
mengelolanya bagi organisasi anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.
Organisasi ini berkonsentrasi pada permasalahan kekerasan dalam rumah tangga.
b.
Rifka Annisa, Yogyakarta.
Merupakan organisasi penyedia layanan bagi perempuan korban kekerasan, serta
pengembangan sumber daya untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
penguatan yang dilakukan rifka annisa tidak hanya berkutat pada aspek
psikologis, pendidikan hukum, tapi juga pemberdayaan ekonomi, karena berdasar
hasil survei, kebergantungan ekonomi juga menjadi salah satu faktor yang
menyuburkn kekerasan pada wanita.
c.
Aliansi Perempuan Merangin,
didirikan pada 1 Januari 2003 Jambi. Organisasi ini bervisi memperjuangkan
terwujudnya hak otonomi/hak asasi perempuan serta mendesak pemerintah untuk
membuka akses seluas-luasnya pada perempuan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Dalam usahanya, mereka mengelola klinik kesehatan, serta mendorong anggotanya
untuk menerapkan usha produktif meski dalam skal kecil, dengan berjualan
kecil-kecilan misalnya.
d.
Sapa Institute (Sahabat
Perempuan Institute), berdiri pada 25 Juni 2002 di Bandung. Pada awalnya,
SI merupakan kelompok diskusi tentang hubungan antara gender, Islam, dan
feminisme, serta upaya peningkata keterlibatan perempuan di bidang pendidikan,
sosial, ekonomi, dan politik. Pendirian organisasi ini dilatarbelakangi
kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak perempuan yang mengakibatkan
diskriminasi. SI menggunakan tiga pendekatan, yaitu melakukan kajian dan
analisis tentang berbagai persoalan perempuan, pengorganisasian dan
pendampingan komunitas, dan advokasi untuk kebijakan publik yang adil gender.
e.
Jurnal Perempuan, Jakarta.
Merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran mengenai hak-hak perempuan melalui media komunikasi dan informasi.
Sesuai dengan tujuannya, jurnal perempuan memiliki lima program utama, yaitu
Program Jurnal Perempuan, Program Radio Jurnal Perempuan, Program Penerbitan
Buku dan Kajian Perempuan, Program Video Jurnal Perempuan, dan Program Jurnal
Perempuan Online. Yang mempunyai segmentasi masing-masing sehingga tujuan
organisasi tercapai.
f.
Koperasi Annisa, didirikan
oleh Kasmiati di Mataram pada 4 Maret 1989. Organisasi ini pada awalnya
merupakan perwujudan keprihatinannya terhadap wanita pengusaha ekonomi lemah
yang terjerat rentenir. Namun pada perkembangannya, koperasi ini juga bergerak di
bidang usaha kecil sektor informal, gender dan wanita dalam pembangunan,
kesehatan, anak, kependudukan, serta keluarga berencana.
Dari pembahasan mengenai organisai-organisasi di atas,
kita dapat mengetahui bahwa orgaisasi perempuan sudah melebarkan sayapnya
sehingga tidak hanya bergerak di wilayah domestik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perkembangan
gerakan feminism atau gender juga terasa di Indonesia dengan diratifikasinya
isi CEDAW sehingga keluarlah UU no. 7 tahun 1984. Setelah itu, Pemerintah
Indonesia mengeluarkan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT
(Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan undang-undang perlindungan anak.
Selain itu, mereka juga berusaha melakukan legalisasi aborsi melalui amandemen
UU kesehatan. Dalam bidang politik, feminis berada di belakang keluarnya UU
pemilu tahun 2008 tentang kuota caleg perempuan sebanyak 30 persen.
Pergerakan wanita dalam lintasan sejarahbiasanya
dibahas dengan meneropong perkembangan kongres wanita Indonesia (KOWANI)
karena, badan federasi ini telah berlangsung lama dan mencangkup organisasi dan
beraneka warna dan mempunyai dokumentasi yang cukup lengkap yang mencerminkan
pasang surut pergerakan wanita sejalan dengan kehidupan masyarakat umumnya.
Dalam perkumpulan yang tergabung dalam federasi, banyak juga perkumpulan yang
tergabung karena belum mencukupi syarat menjadi anggota baik secara kuantitatif
maupun kualitatif. Pertumbuhan organisasi ini juga merupakan perkembangan
pergerakan wanita di Indonesia. Pergerakan wanita itu sendiri menunjukan
beberapa nilai utama yakni;
1.
Persatuan
2.
Emansipasi
wanita bedasarkan prikemanusiaan
3.
dan,
Kebangsaan.
Daftar Pustaka
Ø Suryocondro,
Sukanti, 1984, Potret Pergerakan Wanita, CV.Rajawali ; Jakarta
Ø Sumbulah, Umi
Dr. M. Ag, 2008, Spektrum Gender, UIN Malang Press : Malang
Ø Nugroho, Riant,
Dr. , Gender dan Strategi
Pengarus-Utamaannya Di Indonesia,
Ø Aziz, Haslinda “Pergerakan Perempuan Dulu, Kini, dan Nanti” dalam http://www.anakui.com, (diakses pada 15/03/2014)
Ø Rusiyati, “Sepintas Gerakan Wanita Indonesia dalam Perkembangan Sejarah”,
dalam http://dwpkbri-rome-artikel.blogspot.com, (diakses pada 15/03/2014)
Comments
Post a Comment