Skip to main content

GENDER DI INDONESIA PERKEMBANGAN DAN SEJARAH PERGERAKAN GENDER DI INDONESIA

GENDER DI INDONESIA
PERKEMBANGAN DAN SEJARAH PERGERAKAN GENDER DI INDONESIA

MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mandiri Mata Kuliah Gender dan Islam
Dosen Pengampu : Dr. Sumadi, M.Ag










Disusun Oleh :
SAEPUL BAHRI
ARIP AHMAD RIFA’I
SULUS JUANDRIAN



PROGRAM STUDI AHWAL AL-SYAKHSIYAH
FAKULTAS SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM
CIAMIS – JAWA BARAT
2014




DAFTAR ISI

DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………..
BAB I : PENDAHULUAN……………………………………………………………………... 1
A.    Latar Belakang…………………………………………………………………………… 1
B.     Rumusan Masalah…………………………………………………………………………2
C.     Tuuan Pembahasan………………………………………………………………………. 2
BAB II : PEMBAHASAN……………………………………………………………………… 3
A.    Latar Belakang Perkembangan Gender Di Indonesia……………………………………. 3
1.      Upaya Pemerintah……………………………………………………………………. 6
2.      Upaya Non Pemerintah………………………………………………………………. 7
B.     Sejarah Perkembangan Pergerakan Gender Di Indonesia………………………………...8
1)      periode 1912-1928 (organisasi wanita pertama “Poetri Mardika” sampai diselenggarakan kongres Perempuan di Indonesia yang pertama)……………………9
2)      Periode 1928-1942 (terselenggaranya kongres perempuan Indonesia yang pertama, sampai kependudukan Jepang)………………………………………………………. 9
3)      Priode 1942-1945 (yaitu pada jaman kedudukan jepang sampai proklamasi Indonesia)…………………………………………………………………………….10
BAB III : PENUTUP…………………………………………………………………………   14
A.    Kesimpulan………………………………………………………………………………14
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………. 15


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Fakta-fakta yang terlihat di seluruh bumi memang menunjukkan adanya “ketidak seimbangan” besar diantara wanita dan pria. Kalau mau memahami manusia yang mendiami bumi ini, dan itu dianggap semakin penting karena hanya dengan pemahaman itulah yang akan memungkinkan manusia menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapinya, maka mau tidak mau wanita yang jelas dengan pria, dan berjumlah lebih dari separuh penduduk bumi, harus dipahami secara tepat juga.
            Memahami berbagai konsep yang berbeda-beda tentang perempuan dalam berbagai kebudayaan tidak akan banyak gunanya bila kemudian kita cocokkan dengan praktik kebudayaan bersangkutan dalam memperlakukan perempuan. Dengan kata lain sekalipun terdapat berbagai konsep yang baik tentang perempuan, namun dalam praktiknya hanya ada satu kenyataan, yakni perempuan berada di bawah dominasi laki-laki. Mau tak mau keadaan ini telah berarti segalanya bagi perempuan dalam sejarah kebudayaan manusia. Sejarah manusia baik yang sakral (diambil dari kitab-kitab suci dan mitos) maupunn sekuler (disusun secara ilmiah), senantiasa menunjukkan diri sebagai sejarah lelaki. Kaum lelaki itulah yang membangun dunia dimana terdapat perempuan di dalamnya. Dengan kata lain, lelaki dengan perempuan tidak setara.
Kedudukan wanita dan perannya di Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan dan di semua kelompok etnis, tak lepas pula dari permasalahan di atas. Idealnya sebanyak mungkin peranan dan kedudukan wanita di setiap etnis dikupas, tetapi tentu itu kerjaan yang sangat sulit. Tetapi dengan pergerakan perempuan yang kita lihat dan rasakan hasilnya saat ini, bukan merupakan sesuatu yang tiba-tiba ada, dan semata sebagai anugerah Tuhan, karena jika menilik lebih jauh pada sejarahnya, perjuangan perempuan untuk memperjuangkan hak-hak mereka di hadapan masyarakat dan hukum sudah dimulai sejak berabad-abad yang lalu, baik di luar maupun di dalam negeri. Hal ini dilakukan, saat perempuan memiliki kesadaran aktif akan apa yang sebenarnya sedang mereka alami, sehingga semangat untuk mencapai kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan pun tak dapat lagi dibendung hingga saat ini.
Pembahasan mengenai Sejarah Pergerakan Perempuan Indonesia ini, bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang seluk beluk pergerakan yang sudah dirintis, bahkan sebelum kita dilahirkan. Karena tak pelak lagi, hal ini menjadi fondasi awal bagi siapa saja yang ingin mempelajari tentang gender, kesetaraan serta pengaruhnya terhadap pembangunan.
B.     Rumusan Masalah
Dari pemaparan singkat pada latar belakang di atas, pada makalah ini akan dibahas tentang latar belakang perkembangan gender Indonesia dan pergerakannya dalam lintasan sejarah hingga saat ini.
C.    Tujuan Pembahasan
1.      Untuk mengetahui latar belakang perkembangan gender di Indonesia
2.      Untuk mengetahui sejarah pergerakan gender di Indonesia






















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang Perkembangan Gender Di Indonesia
Pembahasan tentang sejarah dan perkembangan gender tidak bisa terlepas dari sejarah pergerakan kaum feminisme di Barat. Maka pada pembahasan ini, kami akan memulai dari pergerakan feminisme sampai akhirnya muncul istilah gender.
Kata feminis pertama kali ditemukan pada awal ke-19 oleh seorang sosialis berkebangsaan Perancis, yaitu Charles Fourier. Terdapat perbedaan pendapat antara ilmuan tentang sejarah munculnya istilah feminisme.
Pendapat pertama menyatakan bahwa Istilah Feminisme berasal dari bahasa Latin Femina (perempuan). Hamid Fahmy Zarkasi mengutip pendapat Ruth Tucker dan Walter l. Liefeld dalam buku mereka yang Daughter of the Church yang menyatakan bahwa kata istilah feminis berasal dari kata fe atau fides dan minus yang artinya kurang iman (less in faith).
Pendapat kedua disampaikan Jane Pilcher dan Imelda Whelehan dalam buku mereka yang berjudul Fifty Key Concepts in Gender Studies. Mereka menyatakan bahwa istilah feminismberasal dari bahasa Perancis yang muncul pada abad ke Sembilan belas. Feminisme merupakan istilah kedokteran yang menggambarkan unsur kewanitaan dalam tubuh laki-laki atau unsur kelaki-lakian dalam tubuh wanita. Setelah istilah ini masuk dalam kebendaharaan bahasa Amerika pada awal abad keduapuluh, istilah ini hanya mengacu pada nama sebuah kolompok pergerakan wanita.
Pendapat ketiga juga memiliki kesamaan dengan pendapat kedua dalam masalah asal kata. Julia T. Wood seorang professor humanity di Universitas North Carolina mengatakan bahwa katafeminism ditemukan di Perancis pada akhir tahun 1800. Istilah ini merupakan gabungan antara katafemme yang berarti perempuan dan suffix ism yang berarti posisi politik. Untuk itu, makna feminism yang asli adalah sebuah posisi politik tentang perempuan. Dalam perkembangannya, istilah ini memiliki arti yang lebih luas, yaitu sebuah gerakan yang menuntut persamaan sosial, politik, dan ekonomi antara laki-laki dan perempuan.
Istilah feminis sebagai nama suatu pergerakan aktivis perempuan dalam memperjuangkan hak mereka bukanlah yang pertama dalam tatanan bahasa. Sebelum istilah ini muncul, kata-kata seperti womanism, the woman movement, atau woman question telah digunakan terlebih dahulu. Seiring berkembangnya gerakan kelompok feminisme ini, istilah-istilah di atas berubah menjadi feminisme hingga sekarang.
Gerakan feminisme berkembang dengan baik tidak hanya di Barat tetapi juga di Negara-negara timur. Salah satu faktor yang mendorong cepatnya gerakan femenisme adalah gerakan ini menjadi gelombang akademik di universitas-universitas, melalui progam women studies. Bahkan gerakan ini mampu menyentuh bidang politik dimana gerakan perempuan ini telah mendapat “restu” dari perserikatan Bangsa-bangsa dengan dikeluarkannya CEDAW (Convention on the Eliminating of All Farms of Discriminating Against Women).
Dua feminis yang terkemuka, Lucretia Mott dan Elizabeth Cady Stanton, pada tahun 1848 mengorganisir pertemuan akbar Konvensi Hak-Hak Perempuan di Seneca Falls  yang dihadiri oleh 300 peserta laki-laki dan perempuan. Pertemuan itu kemudian menghasilkan  deklarasi yang menuntut reformasi hukum-hukum perkawinan, perceraian, properti  dan anak. Di dalam deklarasi tersebut mereka memberi penekanan kepada hak perempuan  untuk berbicara dan berpendapat di dunia publik. Konvensi di Seneca Falls merupakan bentuk protes kaum perempuan terhadap pertemuan akbar konvensi penghapusan perbudakan sedunia pada taun 1840, dimana kaum perempuan tidak diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya.
Pada awal abad 20 “Feminisme” digunakan di Amerika dan Eropa untuk mendeskripsikan elemen khusus dalam pergerakan perempuan yang menekankan pada keistimewaaan” dan perbedaan perempuan, dari pada mencari kesetaraan. Feminisme digunakan untuk mendeskripsikan tidak hanya kampanye politik untuk pemilihan umum tetapi juga hak ekonomi dan sosial, seperti  pembayaran yang setara (equal pay) sampai KB atau (birth control). Dari sekitar perang dunia I, beberapa perempuan muda meyakinkan  bahwa feminisme saja tidak cukup, kemudian mereka menyebut diri mereka sendiri sebagai feminis sosialis. Kaum sosialis perempuan yang lain menentang feminisme. Mereka melihat feminisme hanya mengespresikan secara eklusif kepentingan perempuan kelas menengah dan professional.
Kaum Feminis kemudian mengembangkan konsep  gender  pada tahun 1970 sebagai alat untuk mengenali bahwa perempuan tidak dihubungkan dengan laki-laki di setiap budaya dan bahwa kedudukan perempuan di masyarakat  pada akhirnya berbeda-beda. Kemudian wacana gender diperkenalkan oleh sekelompok feminis di London pada awal tahun 1977.  Sejak itu para feminis  mengusung konsep  gender equality atau kesetaraan jender sebagai mainstream gerakan mereka.  Jender  menurut Unger adalah, “a term used to encompass the social expectations associated with feminity and msculinity.“  Para feminis berpendapat jender merupakan konstruk sosial, dan berbeda dengan “sex“ yang merujuk pada anatomi biologis.  Jender dipengaruhi oleh kondisi sosial-budaya,  agama, dan hukum yang berlaku di masyarakat serta  faktor-faktor lainnya.  Lips berpendapat,  jender tidak hanya terdiri dari dua jenis, yaitu  feminin dan maskulin, seperti umumnya diketahui oleh masyarakat luas. Tetapi beliau mengakui adanya jender ketiga yang bersifat cair dan bisa berubah-ubah, dan telah dikenal oleh masyarakat pada berbagai macam budaya yang berbeda. Jender ketiga ini tidak bisa dikategorikan sebagai feminin atau maskulin, tetapi mereka adalah kaum homoseksual dan transvestite (seseorang yang senang berpakaian jender lainnya).
Setelah munculnya rekomendasi dari PBB, gerakan ini berkembang sangat pesat. Perkembangan gerakan ini bisa dilihat dari kebijakkan PBB yang menunjukkan keberhasilan mereka. Sejak 1990, UNDP (United Nations Development Program) melalui laporan berkalanya (Human Development Report) telah menyiapkan indikator untuk mengukur kemajuan suatu negara. Selain pertumbuhan GDP (Growth Domestic Product) mereka menambah (Human Development Index) HDI. HDI digunakan untuk mengukur kemajuan suatu negara dengan melihat usia harapan hidup (life expectancy), angka kematian bayi (infant mortality rate), dan kecukupan pangan (food security). Sehingga inti kemajuan suatu negara adalah meningkatnya kualitas sumber daya manusia. Setelah lima tahun, UNDP menambah konsep HDI dengan kesetaraan gender (Gender Equality).
Sejak UNDP memasukkan kesetaraan gender dalam HDI, maka faktor kesetaraan gender harus selalu diikutsertakan dalam mengevaluasi keberhasilan pembangunan nasional. Perhitungan yang dipakai adalah GDI (Gender Development Index) dan GEM (Gender Empowerment Measure). Perhitungan GDI mencakup kesetaraan antara pria dan wanita dalam usia harapan hidup, pendidikan, dan jumlah pendapatan. Sedangkan perhitungan GEM mengukur kesetaraan dalam partisipasi politik dan dalam beberapa sektor yang lainnya. Ukuran ini bertitik tolak pada konsep kesetaraan sama rata.
Perkembangan gerakan feminisme juga terasa di Indonesia dengan diratifikasinya isi CEDAW sehingga keluarlah UU no. 7 tahun 1984. Setelah itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan undang-undang perlindungan anak. Selain itu, mereka juga berusaha melakukan legalisasi aborsi melalui amandemen UU kesehatan. Dalam bidang politik, feminis berada di belakang keluarnya UU pemilu tahun 2008 tentang kuota caleg perempuan sebanyak 30 persen.
1.      Upaya Pemerintah
Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin semua warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama di muka hukum, menjadi acuan pokok bagi pergerakan wanita untuk memperbaiki nasib dan meningkatkan kedudukannya. Organisasi-organisasi wanita sedari dulu telah mempersoalkan nasib wanita dalam keluarga dengan adanya poligami dan perlakuan sewenang-wenang oleh suami. Organisasi-organisasi wanita secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama melalui KOWANI mengadakan desakan kepada pemerintah agar membentuk undang-undang perkawinan itu. KOWANI sejak tahun 1930-an mengemukakan pentingnya undang-undang perkawinan yang lebih menjamin kesejahteraan keluarga. Ini juga dilakukan oleh Musyawarah Nasional untuk pekerjaan sosial tahun 1960, oleh Musyawarah Nasional Kesejahteraan Keluarga tahun 1960, oleh Konferensi Badan Penasihat Perkawinan dan Penyelesaian Perkawinan (BP4) Pusat tahun 1962 dan oleh Seminar Hukum Nasional tahun 1993. Setelah diperjuangkan bertahun-tahun di DPR, baru Undang-undang Perkawinan dapat disahkan pada akhir tahun 1973 dan menjadi UUP No. 1 tahun 1974. Kendati demikian, masih banyak terjadi perlakuan oleh suami yang menyebabkan penderitaan istri. Menurut hasil penelitian, masih terjadi diskriminasi terhadap wanita di segala bidang kehidupan, terutama dalam keluarga.
Di bidang perburuhan, organisasi-organisasi wanita telah memperjuangkan nasib buruh wanita sejak tahun 1930-an. Pemerintah memberi perhatian terhadap masalah ini sejak Undang-undang Kerja tahun 1948 yang secara rinci memberi perlindungan kepada tenaga kerja wanita. Akan tetapi, dalam kenyataanya juga masih banyak kejadian yang mengabaikan peraturan.
Kepedulian pemerintah terhadap tuntutan-tuntutan pergerakan wanita dibuktikan dengan disediakannya jabatan Menteri Muda Urusan Peranan Wanita pada 1978 yang kemudian ditingkatkan menjadi Menteri Negara Urusan Peranan Wanita. Juga dalam GBHN tahun 1978 dicantumkan bahwa wanita mempunyai hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dengan pria untuk ikut serta sepenuhnya dalam segala kegiatan pembanngunan. Dengan adanya kerja sama antara Menteri Negara UPW dengan depertemen-departemen lain seperti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Pekerjaan Umum dan lain-lain yang masing-masing memiliki seksi Peningkatan Peran Wanita (P2W), dapat diharapkan kepentingan wanita dalam bidang pembangunan benar-benar dapat diperhatikan.
Kepedulian pemerintah terhadap pergerakan wanita juga nampak dalam pemberian subsidi secara rutin atau pada kegiatan-kegiatan wanita, misalnya kepada KOWANI. Kemudian pada 5 Agustus 1974 menggabungkan semua organisasi istri karyawan lembaga-lembaga pemerintahan dari pusat sampai ke daerah-daerah ke dalam satu organisasi besar yang dinamakan Dharma Wanita. Ini dilakukan untuk mendukunng perjuanngan dan menyukseskan pegawai Republik Indonesia sebagai Aparatur Negara dan Abdi Masyarakat dalam mengemban tugasnya untuk menyelenggarakan pemerintahan dan meleksanakan pembangunan sebagaimana tercantum dalam pembukaan Anggaran Dasarnya. Juga dimaksudkan agar pengintegrasian kegiatan organisasi istri pegawai searah dengan pelaksanaan tugas pegawai Republik Indonesia.
2.      Upaya Non Pemerintah
Gerakan wanita juga mencakup yayasan-yayasan yang terdiri dari kelompok-kelompok kecil yang mempunyai kegiatan tertentu yang terbatas, misalnya perbaikan nasib buruh wanita atau khusus mengadakan publikasi dan dokumentasi mengenai wanita. Tujuan mereka juga meningkatkan kedudukan wanita dan menghilangkan diskriminasi dan mereka mempunyai keyakinan bahwa tujuan lebih mudah tercapai dalam kelompok kecil di mana peminatnya mempunyai hubungan yang akrab, tidak bnyak birokrasi, serta adanya pembagian pekerjaan yang luwes. Selain itu kegiatan mereka terutama di tingkat masyarakat bawah yang tidak terjangkau oleh proyek-proyek pembangunan pemerintah.
Organisasi wanita yang besar dan beranggota banyak maupun yayasan yang pesertanya terbatas adalah tergolong Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tetapi karena karena yayasan ini tidak tergantung pada bantuan pemerintah seperti KOWANI, maka yayasan itu menyebut dirinya ORNOP (organisasi non-pemerintah). Ada yang mampu membiayai sendiri kegiatan-kegiatannya, tetapi jika tidak maka banyak tergantung pada bantuan luar negeri, dari yayasan yang serupa. Di Indonesia kelompok-kelompok kecil tersebut mulai tumbuh tahun 1970 sampai dengan 1980-an dan menurut perkiraan berjumlah lebih dari 4.000 tergabung dalam satu forum kerja sama.
Cita-cita gerakan wanita juga menjelma di perguruan tinggi dalam bentuk pusat atau kelompok studi wanita, terdiri dari peminat-peminat wanitan maupun pria. Mereka mengkhususkan kegiatannya dalam mempelajari fenomena gerakan wanita sebagai gerakan sosial, mengadakan penelitian-penelitian sosial mengenai wanita, memahami dan mengembangkan teori-teori mengenai kedudukan peranan wanita. Studi wanita juga berbentuk perkuliahan, di fakultas-fakultas ilmu sosial. Di Indonesia studi wanit dimulai tahun 1979 dan banyak bermunculan di perguruan tinggi negeri dan swasta pada akhir 80-an berkat dukungan yang besar oleh Menteri Negara UPW hingga sekarang berjumlah hamper 60 buah. Adanya pusat-pusat studi wanita di universitas di Indonesia dianggap perlu karena dapat membantu pemerintah dengan mengungkapkan situasi dan kondisi wanita di berbagai daerah sehingga dapat diketahui potensi wanita (termasuk hambatan-hambatan yang dialami) untuk kepentingan nasional. Di perguruan tinggi juga ada kesempatan memperdalam secara khusus studi wanita dengan memperoleh gelar magister (S2).
Gerakan wanita juga menjelma dalam pembentukan lembaga-lembaga bantuan hukum untuk wanita dan keluarga yang ada di berbagai kota di Indonesia. Dengan demikian, gerakan wanita adalah salah satu usaha untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat dunia dan di Indonesia khususnya didukung oleh pria dan wanita dari berbagai generasi, oleh pergruruan tinggi, lembaga-lembaga pemerintahan dan swasta, bahkan oleh dunia internasional.

B.     Sejarah Perkembangan Pergerakan Gender Di Indonesia
Sejarah pergerakan wanita biasanya dibahas dengan meneropong perkembangan kongres wanita Indonesia (KOWANI) karena, badan federasi ini telah berlangsung lama dan mencangkup organisasi dan beraneka warna dan mempunyai dokumentasi yang cukup lengkap yang mencerminkan pasang surut pergerakan wanita sejalan dengan kehidupan masyarakat umumnya. Dalam perkumpulan yang tergabung dalam federasi, banyak juga perkumpulan yang tergabung karena belum mencukupi syarat menjadi anggota baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Pertumbuhan organisasi ini juga merupakan perkembangan pergerakan wanita di Indonesia. Pergerakan wanita itu sendiri menunjukan beberapa nilai utama yakni;
1.      Persatuan
2.      Emansipasi wanita bedasarkan prikemanusiaan
3.      dan, Kebangsaan
Dalam pembahasan perkembangan pergerakan wanita di Indonesia dalam masa Pra Kemerdekaan yang menunjukan adanya korelasi antara organisasi wanita dan perkembangan masyarakat di Indonesia, ini dibagi ke dalam 3 periode yaitu diantaranya:
1)      periode 1912-1928 (organisasi wanita pertama “Poetri Mardika” sampai diselenggarakan kongres Perempuan di Indonesia yang pertama).
Masa ini ditandai oleh apa yang dinamakan kebangkitan nasional dalam arti bahwa kesadaran bangsa pribumi yang berada di bawah penjajahan asing harus meengadakan persatuan-persatuan dikalangan sendiri untuk meningkatkan derajatnya. Dalam kalangan wanita periode ini merupakan periode pemupukan kesadaran untuk secara berorganisasi mengadakan usaha-usaha memajukan wanita. Yang timbul dari kesadaran dari kalangan kaum wanita itu sendiri (terutama dari kalangan guru wanita yang merasa cenderung untuk membaktikan tenaganya diluar sekolah) dari organisasi masa dan partai politik, agama maupun sekuler. Dan organisasi pemuda nasionalis mendirikan seksi wanita nya seperti Jong Java Maisjeskring (1915), “Damesafdeeling Jong Islamietenbond- JIBDA (1925).
Organisasi ini bersifat umum dan sukarela dalam arti bahwa kaum wanita pada umumnya asal memenuhi syarat umur dan kewarganegaraan dan menyetujui tujuan organisasi dapat menjadi anggota. Kegiatan pemupukan kegiatan kesadaran mengenai kemajuan wanita dan bangsa dilakukan lewat pertemuan lain serta majalah organisasi. Usaha lain yang penting dilakukan dari perkumpulan di bidang pendidikan atau organisasi tersebut memulainya mendirikannya sekolah-sekolah dan baru kemudian merupakan organisasi dengan anggota-anggotanya juga dari permulaan di usahakan membantu murid-murid wanita dengan memberi beasiswa. Usaha memajukan bangsa berupa memberi penerangan kepada rakyat di bidang kesehatan.
2)      Periode 1928-1942 (terselenggaranya kongres perempuan Indonesia yang pertama, sampai kependudukan Jepang).
Masa ini ditandai semangat persatuan nasional pergerakan pemuda dan pergerakan nasional. Pada umumnya memuncak yang nampak pada sumpah pemuda 28 Oktober 1928: satu tanah air satu bangsa satu bahasa persatuan. Perkumpulan-perkumpulan Jong Java, pemuda indonesia, Jong Celebes, dan Sekar Rukun. Meleburkan diri dalam perkumpulan Indonesia Muda maka lahirlah keputrian Indonesia pada Akhir Desember 1931 sebagai bagian dari Indonesia Muda.
Berikut ini adalah federasi-federasi yang ada pada periode 1928-1942, diantaranya;
a.       Istri Budi Sejati di Jember
b.      Istri Jauhari di pasuruan
c.       Krida Wanita di Ngawi
d.      Margining Koentamang diJakarta
e.       Panti Krida Wanita di Pekalongan
f.       Roekoen Wanita di Jakarta
g.      Roenkoen Wanodeyo di Jakarta
h.      Wanita Sedijamoelja di Mataram
i.        Wanita Sedijarahajoe di Mataram
Selain itu ada sebuah organisasi wanita juga sangat mengecam pemerintah kolonial, yaitu perkumpulan Mardi Wanita yang didirikan tahun 1933 oleh anggota wanita partai politik Partindo (Partai Indonesia) setelah pertai ini dikenakan “Verga Deferbot” (Larangan mengadakan rapat) oleh yang berkuasa. Perkumpulan ini mempunyai banyak cabang terutama di jawa tengah pada tahun 1935 yang namanya diganti menjadi “ Persatuan Marhaen Indonesia” berpusat dijogjakarta, tapi setahun kemudian juga dikenakan larangan berapat dan ketuanya S.K Trimurti, dimasukan penjara karna soal famplet. Dengan adanya larangan tersebut maka sukar perkumpulan dapat hidup langsung, maka anggota-anggotanya mengalihkan kegiatannya dibidang-bidang sosial.
Dalam kalangan lain juga ada kegiatan berorganisasi : wanita bangsawan di Solo mendirikan perkumpulan “ Putri Narpo Wandowo “ tahun 1931 yang berjasa dibidang sosial danpendidikan. Salah satu tujuannya adalah membangun dan menyentosakan keinsyafan serta kemauan santoso dalem untuk menjadi warga negara republik indonesia sejati (Suatu rumusan setelah proklamasi kemerdekaan)
3)      Priode 1942-1945 (yaitu pada jaman kedudukan jepang sampai proklamasi Indonesia)
Dalam zaman kedudukan tentara asing ini semua perkumpulan dilarang kecuali kelompok-kelompok yang membantu jepang yang memenangkan peperangan untuk membentuk asia timur raya. Diantara kelompok-kelompok itu yang didirikan oleh penguasa jepang ialah “Fuzinkai” (Perkumpulan wanita). Tugas pokok dari Fuzinkai adalah membantu garis dengan membantu garis depan dan memperkuat garis belakang. Bantuan pada garis depan berupa latihan pekerjaan palang merah, penggunaan senjata, penyelenggaraan dapur umum, pembuatan kaos kaki untuk prajurit dan segala sesuatu yanhg berhubungan dengan perang. Sedangkan usaha memperkuat garis belakang menanam kapas untuk menambah bahan pakaian, mengurus tanaman, dan hemwan untuk menambah bahan makanan.
Sifat dari Fuzinkai iadalah diharuskan, terutama dikalangan istri pamong praja. Istri-istri pamong praja dari tingkat atas sampai ke kecamatan-kecamatan diharuskan ikut serta, sedangkan struktur Fuzinkai disesuaikan dengan struktur pemerintahan. Jadi istri bupati atau camat harus memegang peranan sebagai pemimpin meskipun ia barang kali belum pernah duduk dalam organisasi.
Perkembangan pergerakan wanita di Indonesia yang berorientasi organisasi dalam perjalanannya menunjukkan eksistensi dari masa-kemasa. Ditandai dengan adanya:
1.      Perkembangan Organisasi Perempuan Masa Pra dan Kemerdekaan
Pada tahun 1912, berdiri organisasi Putri Mardika di Jakarta, atas bantuan Budi Utomo. Organisasi ini bertujuan agar perempuan bisa bersikap tegas dan tidak malu-malu. Ada pula Kautamaan Isteri, yang berdiri pada 1913 di Tasikmalaya dengan Dewi Sartika sebagai pengajar, perkumpulan ini bergerak di bidang pendidikan. Organisasi perempuan lain yang berdiri adalah Pawiyatan Wanito (Magelang, 1915), Purborini (Tegal, 1917), Wanito Soesilo (Pemalang, 1918), Wanito Hadi (Jepara, 1919), Poeteri Budi Sedjati (Surabaya, 1919), Wanito Oetomo dan Wanito Moeljo (Yogyakarta, 1920), Serikat Kaoem Iboe Soematra (Bukit Tinggi, 1920), Wanito Katolik (Yogyakarta, 1924).
Selanjutnya, pada 22 Desember 1928 diadakan kongres perempuan se-Indonesia di Yogyakarta yang dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan. Dalam kongres ini disepakati berdirinya gabungan organisasi-organisasi perempuan yang diberi nama Persatoean Perempoean Indonesia (PPI), yang pada 1929 berganti nama menjadi Perikatan Perhimpunan Istri Indonesia (PPII).
Setelah kemerdekaan berhasil diraih, pergerakan perempuan berusaha untuk berbenah diri dan menggalang persatuan yang kuat, maka pada bulan Desember 1945 diadakan kongres di Klaten. Dalam kongres ini disepakati fusi antara Persatuan Wanita Indonesia (perwani) dan Wanita Negara Indonesia (wani) menjadi Persatuan Wanita Republik Indonesia (perwari). Kemudian pada februari 1946 di solo, lahir badan Kongres Wanita Indonesia (kowani), sesuai dengan kebijakan pemerintah masa itu untuk menembus blokade ekonomi dan politik, kowani mulai menjalin hubungan internasional yaitu menjalani kerjasama dengan WIDF (Women`s International Democratic Federation). Hal ini dilakukan guna mendukung usaha-usaha mempertahankan kemerdekaan dalam bidang pendidikan, sosial, dan politik.
Pada tahun 1954, Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) didirikan. Organisasi ini mendirikan banyak sekolah di seluruh pelosok negeri dengan biaya yang amat murah bahkan gratis, selain juga aktif menghimpun kaum perempuan berjuang bersama kaum lelaki untuk merebut hak-hak sosial dan politik. Organisasi ini aktif hingga 1965, karena setelahnya menjadi korban fitnah orde baru.
2.      Organisasi Perempuan Masa Kini
Berbeda dengan pergerakan pada masa pra dan kemerdekaan yang juga bertujuan merebut serta mempertahankan kemerdekaan, organisasi perempuan masa kini sudah lebih berkonsentrasi pada permasalahan yang bersifat sosial kemasyarakatan, pendidikan serta aspek lain yang dirasa perlu dalam usaha pemberdayaan perempuan. Organisasi-organisasi tersebut antara lain:
a.       Pundi Perempuan, didirikan di jakarta pada tahun 2002. Organisasi ini bertujuan untuk menggalang dana dan mengelolanya bagi organisasi anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Organisasi ini berkonsentrasi pada permasalahan kekerasan dalam rumah tangga.
b.      Rifka Annisa, Yogyakarta. Merupakan organisasi penyedia layanan bagi perempuan korban kekerasan, serta pengembangan sumber daya untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan. penguatan yang dilakukan rifka annisa tidak hanya berkutat pada aspek psikologis, pendidikan hukum, tapi juga pemberdayaan ekonomi, karena berdasar hasil survei, kebergantungan ekonomi juga menjadi salah satu faktor yang menyuburkn kekerasan pada wanita.
c.       Aliansi Perempuan Merangin,  didirikan pada 1 Januari 2003 Jambi. Organisasi ini bervisi memperjuangkan terwujudnya hak otonomi/hak asasi perempuan serta mendesak pemerintah untuk membuka akses seluas-luasnya pada perempuan untuk meningkatkan taraf hidupnya. Dalam usahanya, mereka mengelola klinik kesehatan, serta mendorong anggotanya untuk menerapkan usha produktif meski dalam skal kecil, dengan berjualan kecil-kecilan misalnya.
d.      Sapa Institute (Sahabat Perempuan Institute), berdiri pada 25 Juni 2002 di Bandung. Pada awalnya,  SI merupakan kelompok diskusi tentang hubungan antara gender, Islam, dan feminisme, serta upaya peningkata keterlibatan perempuan di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan politik. Pendirian organisasi ini dilatarbelakangi kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak perempuan yang mengakibatkan diskriminasi. SI menggunakan tiga pendekatan, yaitu melakukan kajian dan analisis tentang berbagai persoalan perempuan, pengorganisasian dan pendampingan komunitas, dan advokasi untuk kebijakan publik yang adil gender.
e.       Jurnal Perempuan, Jakarta. Merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak perempuan melalui media komunikasi dan informasi. Sesuai dengan tujuannya, jurnal perempuan memiliki lima program utama, yaitu Program Jurnal Perempuan, Program Radio Jurnal Perempuan, Program Penerbitan Buku dan Kajian Perempuan, Program Video Jurnal Perempuan, dan Program Jurnal Perempuan Online. Yang mempunyai segmentasi masing-masing sehingga tujuan organisasi tercapai.
f.       Koperasi Annisa, didirikan oleh Kasmiati di Mataram pada 4 Maret 1989.  Organisasi ini pada awalnya merupakan perwujudan keprihatinannya terhadap wanita pengusaha ekonomi lemah yang terjerat rentenir. Namun pada perkembangannya, koperasi ini juga bergerak di bidang usaha kecil sektor informal, gender dan wanita dalam pembangunan, kesehatan, anak, kependudukan, serta keluarga berencana.
Dari pembahasan mengenai organisai-organisasi di atas, kita dapat mengetahui bahwa orgaisasi perempuan sudah melebarkan sayapnya sehingga tidak hanya bergerak di wilayah domestik.









BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Perkembangan gerakan feminism atau gender juga terasa di Indonesia dengan diratifikasinya isi CEDAW sehingga keluarlah UU no. 7 tahun 1984. Setelah itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan undang-undang perlindungan anak. Selain itu, mereka juga berusaha melakukan legalisasi aborsi melalui amandemen UU kesehatan. Dalam bidang politik, feminis berada di belakang keluarnya UU pemilu tahun 2008 tentang kuota caleg perempuan sebanyak 30 persen.
Pergerakan wanita dalam lintasan sejarahbiasanya dibahas dengan meneropong perkembangan kongres wanita Indonesia (KOWANI) karena, badan federasi ini telah berlangsung lama dan mencangkup organisasi dan beraneka warna dan mempunyai dokumentasi yang cukup lengkap yang mencerminkan pasang surut pergerakan wanita sejalan dengan kehidupan masyarakat umumnya. Dalam perkumpulan yang tergabung dalam federasi, banyak juga perkumpulan yang tergabung karena belum mencukupi syarat menjadi anggota baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Pertumbuhan organisasi ini juga merupakan perkembangan pergerakan wanita di Indonesia. Pergerakan wanita itu sendiri menunjukan beberapa nilai utama yakni;
1.      Persatuan
2.      Emansipasi wanita bedasarkan prikemanusiaan
3.      dan, Kebangsaan.









Daftar Pustaka
Ø  Suryocondro, Sukanti, 1984, Potret Pergerakan Wanita, CV.Rajawali ; Jakarta
Ø  Sumbulah, Umi Dr. M. Ag, 2008, Spektrum Gender, UIN Malang Press : Malang
Ø  Nugroho, Riant, Dr.            , Gender dan Strategi Pengarus-Utamaannya Di Indonesia,
Ø  Aziz, Haslinda “Pergerakan Perempuan Dulu, Kini, dan Nanti” dalam http://www.anakui.com, (diakses pada 15/03/2014)
Ø  Rusiyati, “Sepintas Gerakan Wanita Indonesia dalam Perkembangan Sejarah”, dalam http://dwpkbri-rome-artikel.blogspot.com, (diakses pada 15/03/2014)

                       



Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan Khair Dengan Ma'ruf

PERBEDAAN KHAIR dengan MA”RUF             Ada perbedaan antara lafadz al-khair dengan al-ma’ruf, sekalipun dua-duanya sering diartikan kebaikan. Al-Khair adalah kebaikan yang tidak bisa semua orang mengetahuinya bahkan menyetujuinya. Kebaikan ini tertumpu pada penjelasan dalil. Islam adalah al-khair, karena tidak semua manusia setuju dan mengerti tentang kebaikan Islam. Dan Kebaikan Islam perlu penjelasan dan ilmu. Sedang al-Ma’ruf adalah jenis kebaikan yang tanpa dalil-pun orang tahu bahwa itu suatu kebaikan. Bahkan semua orang menyetujuinya. Seperti berbuat baik kepada orang tua, atau memberi makan yang kelaparan. Jangankan umat Islam, luar Islampun sadar bahwa itu kebaikan. Oleh karena itu asal arti al-ma’ruf adalah (sudah) dikenal atau sudah biasa dikenal. Karenanya adat istiadat disebut al-’urf. Walhasil setelah mengenal al-khair maka tinggal memerintah melaksankan, sehingga bisa jadi al-khair menjadi al-ma’ruf disebabkan te...

Zuhud SEbagai akhlak islam dan gerakan sosial

ZUHUD SEBAGAI AKHLAK ISLAM DAN GERAKAN SOSIAL Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mandiri Ujian Akhir Semester (UAS) Pada Mata Kuliah Akhlak Tasawuf Dosen Pengampu: Dra. Hj. Eulis Fadilah Jauhar Nafisah., M.Pd.I Disusun Oleh: SAEPUL BAHRI FAKULTAS  SYARI’AH PROGRAM STUDI AHWAL AL-SYAKHSIYAH INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM CIAMIS 2013 KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Illahi Rabbi yang mana telah memberikan rahmat dan karuni-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah berjudul ZUHUD SEBAGAI AKHLAK ISLAM DAN GERAKAN SOSIAL. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mandiri Ujian Akhir Semester (UAS) pada mata kuliah Akhlak Tasawuf. Penulisan makalah ini dapat selesai pada waktunya berkat bantuan dan dorongan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dalam kesempatan  ini penulis mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah memba...