ZUHUD
SEBAGAI AKHLAK ISLAM
DAN
GERAKAN SOSIAL
Diajukan
untuk Memenuhi Tugas Mandiri Ujian Akhir Semester (UAS)
Pada
Mata Kuliah Akhlak Tasawuf
Dosen
Pengampu: Dra. Hj. Eulis Fadilah Jauhar Nafisah., M.Pd.I
Disusun
Oleh:
SAEPUL
BAHRI
FAKULTAS SYARI’AH
PROGRAM
STUDI AHWAL AL-SYAKHSIYAH
INSTITUT
AGAMA ISLAM DARUSSALAM
CIAMIS
2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis
panjatkan kehadirat Illahi Rabbi yang mana telah memberikan rahmat dan
karuni-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah berjudul ZUHUD SEBAGAI
AKHLAK ISLAM DAN GERAKAN SOSIAL. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
mandiri Ujian Akhir Semester (UAS) pada mata kuliah Akhlak Tasawuf.
Penulisan makalah ini
dapat selesai pada waktunya berkat bantuan dan dorongan dari berbagai pihak.
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini
penulis mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang
telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari
segala keterbatasan yang dimiliki, begitu pula penulis dalam penyusunan makalah
ini yang tentunya tidak terlepas dari kekurangan baik dari segi materi maupun pembahasan.
Dengan segala
kerendahan hati, penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfa’at
khususnya bagi mahasiswa dan umumnya bagi siapa saja yang peduli terhadap dunia
pendidikan.
Ciamis, Juni 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Tasawuf merupakan salah
satu aspek (esoteris) Islam, sebagai perwujudan dari ihsan yang berarti
kesadaran adanya komunikasi dan dialog langsung seorang hamba dengan tuhan-Nya.
Esensi tasawuf sebenarnya telah ada sejak masa kehidupan Rasulullah SAW, namun
tasawuf sebagai ilmu keislaman adalah hasil kebudayaan Islam sebagaimana ilmu-ilmu
keislaman lainnya seperti fiqih dan ilmu tauhid. Pada masa rasulullah belum
dikenal istilah tasawuf, yang dikenal pada waktu itu hanyalah sebutan sahabat
nabi.
Munculnya istilah
tasawuf baru dimulai pada pertengahan
abad III Hijriyyah oleh abu Hasyimal-Kufi (w. 250 H.) dengan meletakkan al-Sufi
dibelakang namanya. Dalam sejarah Islam sebelum timbulnya aliran tasawuf, terlebih
dahulu muncul aliran zuhud. Aliran zuhud timbul
pada akhir abad I dan permulaan abad II Hijriyyah. Tulisan makalah ini akan berusaha memberikan paparan
tentang zuhud dilihat dari sisi sejarah mulai dari
pertumbuhannya sampai dengan peralihannya ke tasawuf.
B. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari
latar belakang masalah di atas supaya tidak terjadi kesimpangsiuran, maka
perumusan masalah yang terdapat dalam makalah ini adalah :
1.
Apa pengertian Zuhud ?
2.
Apa Faktor-faktor Zuhud
?
3.
Bagaimana Peralihan dari
Zuhud ke Tasawuf ?
4.
Bagaimana Refleksi
Tasawuf (Zuhud) di Era Modern?
5.
Bagaimana Sosialisme
Tasawuf ?
6.
Bagaimana Tasawuf dan
Gerakan Sosial?
7.
Apa saja Aspek Sosial
Tasawuf?
C. Tujuan Pembahasan
Berdasarkan masalah di atas maka tujuan dan
manfaat dalam makalah ini adalah:
1. Untuk
mengetahui Pengertian Zuhud.
2. Untuk
mengetahui Faktor-faktor Zuhud.
3. Untuk
mengetahui Peralihan Zuhud ke Tasawuf.
4. Untuk
mengetahui Refleksi Tasawuf (Zuhud) di Era Modern.
5. Untuk
mengetahui Sosialisme Tasawuf.
6. Untuk
mengetahui Tasawuf dan Gerakan Sosial.
7. Untuk
mengetahui Aspek Sosial Tasawuf.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Zuhud
Zuhud menurut para ahli sejarah tasawuf adalah fase yang mendahului
tasawuf. Menurut Harun Nasution, station yang terpenting bagi seorang calon
sufi ialah zuhd yaitu keadaan meninggalkan dunia dan hidup
kematerian. Sebelum menjadi sufi, seorang calon harus terlebih dahulu
menjadi zahid. Sesudah menjadi zahid, barulah ia
meningkat menjadi sufi. Dengan demikian tiap sufi ialah zahid,
tetapi sebaliknya tidak setiap zahid merupakan sufi.
Secara etimologis, zuhud berarti رَغَبَ عَنْ شَيْءٍ وَتَرَكَهُ , artinya tidak
tertarik terhadap sesuatu dan meninggalkannya. زَهَدَ فِى الدُّنْيَا,
berarti mengosongkan diri dari kesenangan dunia untuk ibadah.
Berbicara tentang
arti zuhud secara terminologis menurut Prof. Dr. Amin Syukur,
tidak bisa dilepaskan dari dua hal. Pertama, zuhud sebagai
bagian yang tak terpisahkan dari tasawuf. Kedua, zuhud sebagai
moral (akhlak) Islam dan gerakan protes. Apabila tasawuf diartikan adanya
kesadaran dan komunikasi langsung antara manusia dengan Tuhan sebagai
perwujudan ihsan, maka zuhud merupakan suatu
station (maqam) menuju tercapainya “perjumpaan” atau ma’rifat kepada-Nya.
Dalam posisi ini menurut A. Mukti Ali, zuhud berarti
menghindar dari berkehendak terhadap hal-hal yang bersifat duniawi atau ma
siwa Allah. Berkaitan dengan ini al-Hakim Hasan menjelaskan bahwa zuhud adalah
“berpaling dari dunia dan menghadapkan diri untuk beribadah melatih dan
mendidik jiwa, dan memerangi kesenangannya dengan semedi (khalwat),
berkelana, puasa, mengurangi makan dan memperbanyak dzikir”. Zuhud disini
berupaya menjauhkan diri dari kelezatan dunia dan mengingkari kelezatan itu
meskipun halal, dengan jalan berpuasa yang kadang-kadang pelaksanaannya
melebihi apa yang ditentukan oleh agama. Semuanya itu dimaksudkan demi meraih
keuntungan akhirat dan tercapainya tujuan tasawuf, yakni ridla, bertemu
dan ma’rifat Allah swt.
Zuhud sebagai
moral (akhlak) Islam, dan gerakan protes yaitu sikap hidup yang seharusnya
dilakukan oleh seorang muslim dalam menatap dunia fana ini. Dunia dipandang
sebagai sarana ibadah dan untuk meraih keridlaan Allah swt., bukan tujuan
tujuan hidup, dan disadari bahwa mencintai dunia akan membawa sifat-sifat mazmumah (tercela).
Keadaan seperti ini telah dicontohkan oleh Nabi dan para sahabatnya.
Zuhud disini berarti tidak merasa bangga atas kemewahan dunia yang telah
ada ditangan, dan tidak merasa bersedih karena hilangnya kemewahan itu dari
tangannya. Bagi Abu Wafa al-Taftazani, zuhud itu bukanlah
kependetaan atau terputusnya kehidupan duniawi, akan tetapi merupakan hikmah
pemahaman yang membuat seseorang memiliki pandangan khusus terhadap kehidupan
duniawi itu. Mereka tetap bekerja dan berusaha, akan tetapi kehidupan duniawi
itu tidak menguasai kecenderungan kalbunya dan tidak membuat mereka mengingkari
Tuhannya. Lebih lanjut at-Taftazani menjelaskan bahwa zuhud adalah
tidak bersyaratkan kemiskinan. Bahkan terkadang seorang itu kaya, tapi disaat
yang sama diapun zahid. Ustman bin Affan dan Abdurrahman ibn Auf adalah
para hartawan, tapi keduanya adalah para zahid dengan harta
yang mereka miliki.
Zuhud menurut Nabi serta para sahabatnya, tidak berarti berpaling secara
penuh dari hal-hal duniawi. Tetapi berarti sikap moderat atau jalan tengah
dalam menghadapi segala sesuatu, sebagaimana diisyaratkan firman – firman Allah
yang berikut : ”Dan begitulah Kami jadikan kamu (umat Islam) umat yang adil
serta pilihan”. “Dan carilah apa yang dianugerahkan Allah kepadamu dari
(kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari
(kenikmatan) duniawi”. Sementara dalam hadits disabdakan : “Bekerjalah
untuk duniamu seakan kamu akan hidup selamanya, dan bekerjalah untuk akhiratmu
seakan kamu akan mati esok hari”.
B.
Faktor-Faktor Zuhud
Zuhud merupakan salah satu maqam yang sangat penting
dalamtasawuf. Hal ini dapat dilihat dari pendapat ulama tasawuf yang senantiasa
mencantumkanzuhud dalam pembahasan tentang maqamat, meskipun
dengan sistematika yang berbeda-beda. Al-Ghazali menempatkan zuhud dalam
sistematika : al-taubah, al-sabr, al-faqr, al-zuhud,
al-tawakkul, al-mahabbah, al-ma’rifah dan al-ridla.
Al-Tusi menempatkan zuhud dalam sistematika : al-taubah,al-wara’,al-zuhd, al-faqr,al-shabr,al-ridla,al-tawakkul, dan al-ma’rifah. Sedangkan
al-Qusyairi menempatkan zuhud dalam urutan maqam : al-taubah,al-wara’,al-zuhud,
al-tawakkul dan al-ridla.
Jalan yang harus dilalui
seorang sufi tidaklah licin dan dapat ditempuh dengan mudah. Jalan itu
sulit,dan untuk pindah dari maqam satu ke maqam yang
lain menghendaki usaha yang berat dan waktu yang bukan singkat, kadang-kadang
seorang calon sufi harus bertahun-tahun tinggal dalam satu maqam.
Para peneliti baik dari
kalangan orientalis maupun Islam sendiri saling berbeda pendapat
tentang faktor yang mempengaruhi zuhud. Nicholson dan Ignaz
Goldziher menganggap zuhud muncul dikarenakan dua faktor
utama,yaitu : Islam itu sendiri dan kependetaan Nasrani, sekalipun keduanya
berbeda pendapat tentang sejauhmana dampak faktor yang terakhir.
Harun Nasution mencatat
ada lima pendapat tentang asal-usul zuhud. Pertama, dipengaruhi
oleh cara hidup rahib-rahib Kristen. Kedua, dipengaruhi oleh
Phytagoras yang megharuskan meninggalkan kehidupan materi dalam rangka
membersihkan roh. Ajaran meninggalkan dunia dan berkontemplasi inilah yang mempengaruhi
timbulnya zuhud dan sufisme dalam Islam. Ketiga, dipengaruhi
oleh ajaran Plotinus yang menyatakan bahwa dalam rangka penyucian roh yang telah
kotor, sehingga bisa menyatu dengan Tuhan harus meninggalkan dunia. Keempat, pengaruh
Budha dengan faham nirwananya bahwa untuk mencapainya orang harus meninggalkan
dunia dan memasuki hidup kontemplasi. Kelima, pengaruh ajaran Hindu
yang juga mendorong manusia meninggalkan dunia dan mendekatkandiri kepada Tuhan
untuk mencapai persatuan Atman dengan Brahman.
Sementara itu Abu al’ala
Afifi mencatat empat pendapat para peneliti tentang faktor atau asal-usul zuhud. Pertama, berasal
dari atau dipengaruhi oleh India dan Persia. Kedua, berasal
dari atau dipengaruhi oleh askestisme Nasrani. Ketiga, berasal
atau dipengaruhi oleh berbagai sumber yang berbeda-beda kemudian menjelma
menjadi satu ajaran. Keempat, berasal dari ajaran Islam. Untuk
faktor yang keempat tersebut Afifi memerinci lebih jauh menjadi tiga : Pertama, faktor
ajaran Islam sebagaimana terkandung dalam kedua sumbernya, al-Qur’an dan
al-Sunnah. Kedua sumber ini mendorong untuk hidup wara’, taqwa dan
zuhud.
Kedua, reaksi
rohaniah kaum muslimin terhadap sistem sosial politik dan ekonomi di kalangan
Islam sendiri, yaitu ketika Islam telah tersebar keberbagai negara yang sudah
barang tentu membawa konskuensi-konskuensi tertentu, seperti terbukanya
kemungkinan diperolehnya kemakmuran di satu pihak dan terjadinya pertikaian
politik interen umat Islam yang menyebabkan perang saudara antara Ali Ibn Abi
Thalib dengan Mu’awiyah, yang bermula dari al-fitnah al-kubraI yang
menimpa khalifah ketiga, Ustman Ibn Affan (35 H/655 M). Dengan adanya fenomena
sosial politik seperti itu ada sebagian masyarakat dan ulamanya tidak ingin terlibat
dalam kemewahan dunia dan mempunyai sikap tidak mau tahu terhadap pergolakan
yang ada, mereka mengasingkan diri agar tidak terlibat dalam pertikaian
tersebut.
Ketiga, reaksi terhadap fiqih dan ilmu kalam, sebab keduanya tidak bisa
memuaskan dalam pengamalan agama Islam. Menurut at-Taftazani, pendapat Afifi
yang terakhir ini perlu diteliti lebih jauh, zuhud bisa
dikatakan bukan reaksi terhadap fiqih dan ilmu kalam, karena timbulnya gerakan
keilmuan dalam Islam, seperti ilmu fiqih dan ilmu kalam dan sebaginya muncul
setelah praktek zuhud maupun gerakan zuhud.
Pembahasan ilmu kalam secara sistematis timbul setelah lahirnya mu’tazilah
kalamiyyah pada permulaan abad II Hijriyyah, lebih akhir lagi ilmu fiqih, yakni
setelah tampilnya imam-imam madzhab, sementara zuhud dan
gerakannya telah lama tersebar luas didunia Islam.
Menurut hemat penulis, zuhud itu
meskipun ada kesamaan antara praktek zuhud dengan berbagai
ajaran filsafat dan agama sebelum Islam, namun ada atau tidaknya ajaran
filsafat maupun agama itu, zuhud tetap ada dalam Islam. Banyak
dijumpai ayat al-Qur’an maupun hadits yang bernada merendahkan nilai dunia,
sebaliknya banyak dijumpai nash agama yang memberi motivasi beramal demi
memperoleh pahala akhirat dan terselamatkan dari siksa api neraka (QS.Al-Hadid
:19), (QS.Adl-Dluha : 4), (QS. Al-Nazi’aat : 37-40).
C.
Peralihan Dari Zuhud ke Tasawuf
Benih-benih tasawuf
sudah ada sejak dalam kehidupan Nabi SAW. Hal ini dapat dilihat dalam perilaku
dan peristiwa dalam hidup, ibadah dan pribadi Nabi Muhammad SAW. Sebelum diangkat
menjadi Rasul, berhari-hari ia berkhalwat di gua Hira terutama pada bulan
Ramadhan. Disana Nabi banyak berdzikir bertafakur dalam rangka mendekatkan diri
kepada Allah. Pengasingan diri Nabi di gua Hira ini merupakan acuan utama para
sufi dalam melakukan khalwat. Sumber lain yang diacu oleh para sufi
adalah kehidupan para sahabat Nabi yang berkaitan dengan keteduhan iman,
ketaqwaan, kezuhudan dan budi pekerti luhur. Oleh sebab itu setiap orang
yang meneliti kehidupan kerohanian dalam Islam tidak dapat mengabaikan kehidupan
kerohanian para sahabat yang menumbuhkan kehidupan sufi di abad-abad
sesudahnya.
Setelah periode sahabat
berlalu, muncul pula periode tabiin (sekitar abad ke I dan ke II H). Pada masa
itu kondisi sosial-politik sudah mulai berubah darimasa sebelumnya. Konflik-konflik
sosial politik yang bermula dari masa Usman bin Affan berkepanjangan sampai
masa-masa sesudahnya. Konflik politik tersebut ternyata mempunyai dampak
terhadap kehidupan beragama, yakni munculnya kelompok kelompok Bani Umayyah, Syiah,
Khawarij, dan Murjiah.
Pada masa kekuasaan Bani
Umayyah, kehidupan politik berubah total. Dengan sistem pemerintahan monarki,
khalifah-khalifah BaniUmayyah secara bebas berbuat kezaliman-kezaliman,
terutama terhadap kelompok Syiah, yakni kelompok lawan politiknya yang paling
gencar menentangnya. Puncak kekejaman mereka terlihat jelas pada peristiwa
terbunuhnya Husein bin Alibin Abi Thalib di Karbala. Kasus pembunuhan itu
ternyata mempunyai pengaruh yang besar dalam masyarakat Islam ketika itu.
Kekejaman Bani Umayyah yang tak henti-hentinya itu membuat sekelompok penduduk
Kufah merasa menyesal karena mereka telah mengkhianati Husein dan memberikan
dukungan kepada pihak yang melawan Husein. Mereka menyebut kelompoknya itu dengan Tawwabun (kaum
Tawabin). Untuk membersihkan diri dari apa yang telah dilakukan, mereka mengisi
kehidupan sepenuhnya dengan beribadah. Gerakan kaum Tawabin itu dipimpin oleh
Mukhtar bin Ubaid as-Saqafi yang terbunuh di Kufah pada tahun 68 H.
Disamping gejolak
politik yang berkepanjangan, perubahan kondisi sosialpun terjadi. Hal ini
mempunyai pengaruh yang besar dalam pertumbuhan kehidupan beragama masyarakat
Islam. Pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat,secara umum kaum muslimin
hidup dalam keadaan sederhana. Ketika Bani Umayyah memegang tampuk kekuasaan, hidup
mewah mulai meracuni masyarakat, terutama terjadi di kalangan istana. Mu’awiyah
bin Abi Sufyan sebagai khalifah tampak semakin jauh dari tradisi kehidupan Nabi
SAW serta sahabat utama dan semakin dekat dengan tradisi kehidupan raja-raja
Romawi. Kemudian anaknya,Yazid (memerintah 61 H/680 M – 64 H/683M), dikenal sebagai
seorang pemabuk. Dalam sejarah, Yazid dikenal sebagai seorang pemabuk. Dalam
situasi demikian kaum muslimin yang saleh merasa berkewajiban menyerukan kepada
masyarakat untuk hidup zuhud, sederhana, saleh,dan tidak tenggelam
dalam buaian hawa nafsu. Diantara para penyeru tersebut ialah Abu Dzar
al-Ghiffari. Dia melancarkan kritik tajam kepada Bani Umayyah yang sedang
tenggelam dalam kemewahan dan menyerukan agar diterapkan keadilan sosial dalam
Islam.
Dari perubahan-perubahan
kondisi sosial tersebut sebagian masyarakat mulai melihat kembali pada
kesederhanaan kehidupan Nabi SAW para sahabatnya. Mereka mulai merenggangkan
diri dari kehidupan mewah. Sejak saat itu kehidupan zuhud menyebar
luas di kalangan masyarakat. Para pelaku zuhud itu disebut zahid (jamak
: zuhhad) atau karena ketekunan mereka beribadah, maka
disebut abid (jamak: abidin atau ubbad)
atau nasik (jamak : nussak).
Zuhud yang tersebar luas pada abad-abad pertama dan kedua Hijriyah terdiri atas
berbagai aliran yaitu :
1.
Aliran Madinah
Sejak masa yang dini, di Madinah telah muncul
para zahid. Mereka kuat berpegang teguh kepada al-Qur’an dan
al-sunnah, dan mereka menetapkan Rasulullah sebagai panutan kezuhudannya.
Diantara mereka dari kalangan sahabat adalah Abu Ubaidah al-jarrah (w.18 H.),
Abu Dzar al-Ghiffari (w. 22H.), Salman al-Farisi (w. 32 H.), Abdullah ibn
Mas’ud (w. 33 H.), Hudzaifah ibn Yaman (w. 36 H.). Sementara itu dari kalangan
tabi’in diantaranya adalah Sa’id ibn al-Musayyad (w. 91 H.) dan Salim ibn
Abdullah (w. 106 H.).
Aliran Madinah ini lebih cenderung pada pemikiran
angkatan pertama kaum muslimin (salaf),dan berpegang teguh
pada zuhud serta kerendah hatian Nabi. Selain itu
aliran ini tidak begitu terpengaruh perubahan-perubahan sosial yang berlangsung
pada masa dinasti Umayyah, dan prinsip -prinsipnya tidak berubah walaupun
mendapat tekanan dari Bani Umayyah.dengan begitu, zuhud aliran
ini tetap bercorak murni Islam dan konsisten pada ajaran-ajaran Islam.
2.
Aliran Bashrah
Louis Massignon mengemukakan dalam artikelnya, Tashawwuf
dalam Ensiklopedie de Islam , bahwa pada abad pertama dan kedua Hijriyah terdapat dua
aliran zuhud yang menonjol. Salah satunya di Bashrah dan
yang lainnya di Kufah. Menurut Massignon orang-orang Arab yang tinggal di
Bashrah berasal dari Banu tamim. Mereka terkenal dengan sikapnya yang kritis
dan tidak percaya kecuali pada hal-hal yang riil. Merekapun terkenal menyukai
hal-hal logis dalam nahwu, hal-hal nyata dalam puisi dan kritis dalam hal
hadits. Mereka adalah penganut aliran ahlus sunnah, tapi cenderung pada aliran-aliran
mu’tazilah dan qadariyah. Tokoh mereka dalam zuhud adalah
Hasan al-Bashri, Malik ibn Dinar, Fadhl
al-Raqqasyi, Rabbah ibn ‘Amru al-qisyi, Shalih al-Murni atau Abdul Wahid ibn
Zaid, seorang pendiri kelompok asketis di Abadan.
Corak yang menonjol dari para zahid Bashrah
ialah zuhud dan rasa takut yang berlebih-lebihan.Dalam halini
Ibn Taimiyah berkata : “Para sufi pertama-tama muncul dari Bashrah.Yang pertama
mendirikan khanaqah para sufi ialah sebagian teman Abdul Wahid
ibn Zaid, salah seorang teman Hasan al-Bashri.para sufi di Bashrah terkenal
berlebih-lebihan dalam hal zuhud, ibadah, rasa takut mereka dan
lain-lainnya, lebih dari apa yang terjadi di kota-kota lain”.Menurut Ibn
Taimiyyah hal ini terjadi karena adanya kompetisi antara mereka dengan para
zahid Kufah.
3.
Aliran Kufah
Aliran Kufah menurut Louis Massignon, berasal
dariYaman.Aliran ini bercorak idealistis, menyukai hal- hal aneh dalam nahwu,
hal-hal image dalam puisi,dan harfiah dalam hal hadits. Dalam aqidah mereka
cenderung pada aliran Syi’ah dan Rajaiyyah.dan ini tidak aneh, sebab aliran
Syi’ah pertama kali muncul di Kufah.
Para tokoh zahid Kufah pada abad
pertama Hijriyah ialah ar-Rabi’ ibn Khatsim (w. 67 H.) pada masa pemerintahan
Mu’awiyah, Sa’id ibn Jubair (w. 95 H.), Thawus ibn Kisan (w. 106 H.), Sufyan
al-Tsauri (w. 161 H.)
4.
Aliran Mesir
Pada abad -abad pertama dan kedua Hijriyah terdapat
suatu aliran zuhud lain, yang dilupakan para orientalis, dan
aliran ini tampaknya bercorak salafi seperti halnya aliran
Madinah. Aliran tersebut adalah aliran Mesir. Sebagaimana diketahui,
sejak penaklukan Islam terhadap Mesir, sejumlah para sahabat telah memasuki
kawasan itu, misalnya Amru ibn al-Ash, Abdullah ibn Amru ibn al-Ash yang
terkenal kezuhudannya, al-Zubair bin Awwam dan Miqdad ibn al-Aswad.
Tokoh-tokoh zahid Mesir pada abad
pertama Hijriyah diantaranya adalah Salim ibn ’Atar al-Tajibi. Al-Kindi dalam karyanya, al-wulan
wa al-Qydhah meriwayatkan Salim ibn ‘Atar al-Tajibi sebagai orang yang
terkenal tekun beribadah dan membaca al-Qur’an serta shalat malam, sebagaimana
pribadi – pribadi yang disebut dalam firmanAllah :”Mereka sedikit sekali
tidur di waktu malam”. (QS.al-Dzariyyat, 51:17). Dia pernah menjabat
sebagai hakim diMesir,dan meninggal di Dimyath tahun 75 H. Tokoh lainnya adalah
Abdurrahman ibn Hujairah (w. 83 H.) menjabat sebagai hakim agung Mesir tahun 69
H.
Sementara tokoh zahid yang paling menonjol
pada abad II Hijriyyah adalah al-Laits ibn Sa’ad (w. 175 H.).Kezuhudan
dan kehidupannya yang sederhana sangat terkenal. Menurut ibn Khallikan, dia
seorang zahid yang hartawan dan dermawan, dll.
Dari uraian
tentang zuhud dengan berbagai alirannya, baik dari aliran
Madinah, Bashrah, Kufah, Mesir ataupun Khurasan, baik pada abad I dan II
Hijriyyah dapat disimpulkan bahwa zuhud pada masa itu
mempunyai karakteristik sebagai berikut :
Pertama : Zuhud ini
berdasarkan ide menjauhi hal-hal duniawi, demi meraih pahala akhirat dan
memelihara diri dari adzab neraka. Ide ini berakar dari ajaran-ajaran al-Qur’an
dan al-Sunnah yang terkena dampak berbagai kondisi sosial politik
yang berkembang dalam masyarakat Islam ketika itu.
Kedua : Bercorak
praktis, dan para pendirinya tidak menaruh perhatian buat menyusun prinsip-prinsip
teoritis zuhud. Zuhud ini mengarah pada tujuan
moral.
Ketiga : Motivasi zuhud ini
ialah rasa takut, yaitu rasa takut yang muncul dari landasan amal keagamaan
secara sungguh-sungguh. Sementara pada akhir abad kedua Hijriyyah, ditangan
Rabi’ah al-Adawiyyah, muncul motivasi cinta kepada Allah, yang bebas dari rasa
takut terhadap adzab-Nya.
Keempat : Menjelang akhir abad
II Hijriyyah, sebagian zahid khususnya di Khurasan
dan pada Rabi’ah al-Adawiyyah ditandai kedalaman membuat analisa, yang bisa
dipandang sebagai fase pendahuluan tasawuf atau sebagai cikal bakal para sufi
abad ketiga dan keempat Hijriyyah. Al-Taftazani lebih sependapat kalau mereka
dinamakan zahid, qari’ dan nasik (bukan
sufi). Sedangkan Nicholson memandang bahwa zuhud ini adalah
tasawuf yang paling dini. Terkadang Nicholson memberi atribut pada para zahid ini
dengan gelar “para sufi angkatan pertama”.
Suatu kenyataan sejarah
bahwa kelahiran tasawuf bermula dari gerakan zuhud dalam
Islam.Istilah tasawuf baru muncul pada pertengahan abad III Hijriyyah oleh Abu
Hasyim al-Kufy (w.250 H.) dengan meletakkan al-sufy di belakang namanya. Pada
masa ini para sufi telah ramai membicarakan konsep tasawuf yang sebelumnya
tidak dikenal. Jika pada akhir abad II ajaran sufi berupa kezuhudan,
maka pada abad ketiga ini orang sudah ramai membicarakan tentang lenyap dalam
kecintaan (fana fi mahbub), bersatu dalam kecintaan (ittihad fi
mahbub), bertemu dengan Tuhan (liqa’) dan menjadi satu dengan Tuhan
(‘ain al jama’). Sejak itulah muncul karya-karya tentang tasawuf oleh
para sufi pada masa itu seperti al-muhasibi (w. 243 H.), al-Hakim al-Tirmidzi
(w. 285 H.), dan al-Junaidi (w. 297 H.). Oleh karena itu abad II Hijriyyah
dapat dikatakan sebagai abad mula tersusunnya ilmu tasawuf.
D.
Refleksi Tasawuf (Zuhud) di Era Modern
Dalam kehidupan masyarakat modern, orientasi hidup lebih
diarahkan kepada fungsional pragmatis yang materialistis, sekuler dan profan.
Lebih parah lagi, dampak modernisasi dan industrialisasi membuat manusia
mengalami dekadensi moral yang dapat menjatuhkan harkat dan martabat manusia.
Krisis multidimensi sebagai jelmaan krisis ekonomi yang hinnga kini masih
melilit bangsa semakin diperparah dengan lunturnya penegakan nilai-nilai agama.
Upaya dakwah yang gencar dilakukan dengan menggunakan berbagai strategi,
ternyata berbanding terbalik dengan realitas yang ada. Tindakan amoral,
asusila, kekerasan, diskriminasi, korupsi, perjudian dan lainnya kian menggila
dan menjamur dikalangan masyarakat. Betapa masyarakat butuh sentuhan dan
siraman ruhani untuk membasahi hati mereka yang telah kering karena dikuras
oleh modernisasi dan globalisasi.
Dalam perjalanan kehidupan, gaya hidup yang hanya berorientasi pada fungsional pragmatis, materislitis, sekuler dan profan tersebut, dirasa belum mampu membahagiakan manusia secara spiritual. Dampak dari dunia modern yang mendewa-dewakan teknologi dan ilmu pengetahuan membuat manusia mengalami "kehampaan spiritual" yang berujung pada kegelisahan yang amat sangat karena tidak mempunyai pegangan dalam hidup.
Abu al-Wafa al-Taftazani memberikan analisanya bahwa masyarakat modern mengalami kegelisahan disebabkan mereka takut kehilangan apa yang mereka miliki, timbulnya rasa takut masa depannya akan hancur dan cita-citanya tidak tercapai, kecewa dengan hasil kerja yang tidak memuaskan atau karena telah melakukan banyak dosa. Semua itu menyebabkan seseorang merasa asing dalam dunia spiritual dan haus akan siraman Cahaya Ilahi.
Dalam perjalanan kehidupan, gaya hidup yang hanya berorientasi pada fungsional pragmatis, materislitis, sekuler dan profan tersebut, dirasa belum mampu membahagiakan manusia secara spiritual. Dampak dari dunia modern yang mendewa-dewakan teknologi dan ilmu pengetahuan membuat manusia mengalami "kehampaan spiritual" yang berujung pada kegelisahan yang amat sangat karena tidak mempunyai pegangan dalam hidup.
Abu al-Wafa al-Taftazani memberikan analisanya bahwa masyarakat modern mengalami kegelisahan disebabkan mereka takut kehilangan apa yang mereka miliki, timbulnya rasa takut masa depannya akan hancur dan cita-citanya tidak tercapai, kecewa dengan hasil kerja yang tidak memuaskan atau karena telah melakukan banyak dosa. Semua itu menyebabkan seseorang merasa asing dalam dunia spiritual dan haus akan siraman Cahaya Ilahi.
Berawal
dari realitas tersebut, Hossein Nasr menawarkan alternatif, agar mereka
(masyarakat modern) mau mendalami dan menjalankan tasawuf. Sepintas, ini
tawaran yang aneh, namun menurut Hossein Nasr, tasawuf dapat memberikan jawaban
terhadap kebutuhan spiritual mereka. Dalam ranah ini tasawuf bukan berarti
melarikan diri dari kehidupan dunia nyata sebagaimana diasumsikan selama ini,
akan tetapi ia adalah suatu usaha mempersenjatai diri dengan nilai-nilai
ruhaniah, sebab dalam tasawuf selalu dilakukan dzikir kepada Allah sebagai sumber gerak, sumber norma,
sumber motivasi, dan sumber nilai.
E. Sosialisme Tasawuf (Zuhud)
Tasawuf
sering diidentikkan dengan kehidupan menjauhi dunia, individualistik, hidup
menyendiri, tidak peduli lingkungan, suka berdiam diri, berbusana apa adanya,
dan hidup hanya untuk ibadat dan dzikir semata (Dr. Yunasril Ali, MA, 2002).
Sebenarnya secara substansial, tasawuf mempunyai ajaran yang bersifat sosial,
yaitu Futuwwah dan Itsar. Ibn al-Husain al-Sulami (1992) mengartikan Futuwwah sebagai
ksatria yang berasal dari kata fata (pemuda), Prof. Dr. H.M. Amin Syukur, MA
(2004) mengembangkan arti futuwwah sesuai dengan konteks kekinian menjadi
seorang yang ideal, mulia, berani, dan sempurna. Manusia dalam menjalani kehidupan, selalu berkompetisi
dengan hawa nafsu yang selalu ingin menguasainya. Oleh karena itu manusia perlu
membentengi diri agar tidak tergoda oleh bujuk rayu hawa nafsu. Dalam dunia
tasawuf, diajarkan strategi pertahanan dari gempuran hawa nafsu seperti
riyadloh dan mujahadah. Dua hal ini jika betul-betul dilaksanakan akan dapat
tercipta masyarakat yang tenteram, jujur, adil dan lainnya. Mungkin bukan hal
yang berlebihan jika Amin Syukur berandai-andai, bahwa jika para pelaku
pembangunan (pemerintah) ini melaksanakan ajaran tasawuf seperti muraqabah,
maka kebocoran (korupsi) yang mencapai sekian prosen itu dapat dicegah atau
diatasi.
Menarik apa yang diungkapkan oleh Syekh as-Suyuthi tentang definisi tasawuf, ia berkata bahwa Sufi adalah orang yang bersiteguh dalam kesucian kepada Allah, dan berakhlak baik kepada makhluk. Dengan demikian bahwa tasawuf bukan hanya masalah transenden yang hanya berkutat tentang hubungan manusia dengan Allah (hablun min Allah) tapi juga sangat erat hubungannya dengan relasi manusia dengan sesama mahluk lainnya. Mahluk disini adalah dalam arti holistik, mulai dari manusia sampai alam semesta. Hubungan baik harus dijaga antara sesama manusia dan juga dengan alam, sehingga akan ada keseimbangan dalam relasi manusia dengan manusia dan manusia dengan alam. Membangun relasi yang baik dengan alam dimasa sekarang menjadi sebuah keniscayaan. Tasawuf (berdasarkan definisi diatas) dapat diperluas maknanya dengan melakukan perjuangan penyelamatan alam yang kini sedang berada diujung kehancuran. Hal ini berdasarkan fakta bahwa alam adalah termasuk mahluk Allah. Maka, bukanlah hal yang berlebihan jika penyelamatan alam termasuk dalam agenda perilaku sufistik.
Menarik apa yang diungkapkan oleh Syekh as-Suyuthi tentang definisi tasawuf, ia berkata bahwa Sufi adalah orang yang bersiteguh dalam kesucian kepada Allah, dan berakhlak baik kepada makhluk. Dengan demikian bahwa tasawuf bukan hanya masalah transenden yang hanya berkutat tentang hubungan manusia dengan Allah (hablun min Allah) tapi juga sangat erat hubungannya dengan relasi manusia dengan sesama mahluk lainnya. Mahluk disini adalah dalam arti holistik, mulai dari manusia sampai alam semesta. Hubungan baik harus dijaga antara sesama manusia dan juga dengan alam, sehingga akan ada keseimbangan dalam relasi manusia dengan manusia dan manusia dengan alam. Membangun relasi yang baik dengan alam dimasa sekarang menjadi sebuah keniscayaan. Tasawuf (berdasarkan definisi diatas) dapat diperluas maknanya dengan melakukan perjuangan penyelamatan alam yang kini sedang berada diujung kehancuran. Hal ini berdasarkan fakta bahwa alam adalah termasuk mahluk Allah. Maka, bukanlah hal yang berlebihan jika penyelamatan alam termasuk dalam agenda perilaku sufistik.
F. Tasawuf dan Gerakan Sosial
Dalam rangka reformulasi gerakan untuk mengatasi berbagai
permasalahan sosial yang ada, tasawuf
kiranya dapat menjadi solusi strategi gerakan. Tasawuf dalam kondisi ini
hadir dengan memberikan obat penawar rohani yang memberikan daya tahan. Budhy
Munawar Rachman (1998) dalam salah satu tulisannya menyatakan bahwa dalam
wacana kontemporer, tasawuf telah menjadi obat dalam mengatasi krisis
kerohanian manusia modern yang telah lepas dari pusat dirinya, sehingga ia
tidak mengenal lagi siapa dirinya, arti dan tujuan dari kehidupan di dunia ini.
Ketidakjelasan atas makna dan tujuan hidup ini memang sangat tidak mengenakkan,
dan membuat penderitaan batin. Mata air tasawuf yang sejuk kiranya dapat
memberikan penyegaran dan penyelamatan pada manusia-manusia yang terasing itu.
Agar gerakan sosial tasawuf dapat merambah dalam kehidupan masyarakat,
maka harus dipahami kultur lokal yang ada. Kesan bahwa tasawuf yang elitis dan
egois dengan mengedepankan atau menunjukkan simbol-simbol seperti memakai
jubah, berjanggut panjang kiranya harus didekonstruksi. Tasawuf perlu
mengakomodasi budaya lokal yang ada, terutama didaerah yang sangat kental
budaya lokalnya. Jika tasawuf tidak didukung oleh budaya lokal karena dianggap
tidak berbanding lurus dengan budaya yang telah ada, maka tasawuf akan terasa
kering. Namun jujur harus diakui bahwa ada budaya yang baik dan juga ada budaya
yang rusak, dalam hal ini perlu dilakukan filterisasi budaya lokal. Yang masuk
dalam kategori budaya rusak harus diperbaiki sedikit-demi sedikit dan diarahkan
kepada yang lebih baik. Toleransi terhadap budaya lokal menjadi salah satu
kunci keberhasilan dari tasawuf dalam melakukan gerakan-gerakan sosial
dimasyarakat yang memiliki budaya lokal sangat kuat.
Mewujudkan serangkaian cita-cita tersebut diatas, oleh
Budhy Munawar Rachman bukanlah hal yang berlebihan. Apalagi dewasa ini tampak
perkembangan yang menyeluruh dalam ilmu tasawuf dalam hubungan
inter-disipliner. Beberapa contoh bisa disebut di sini; seperti pertemuan
tasawuf dengan fisika dan sains modern yang holistik, yang membawa kepada
kesadaran arti kehadiran manusia dan tugas-tugas utamanya di muka bumi;
pertemuan tasawuf dengan ekologi yang menyadarkan mengenai pentingnya
kesinambungan alam ini dengan keanekaragaman hayatinya, didasarkan pada paham
kesucian alam; pertemuan tasawuf dengan penyembuhan alternatif yang memberikan
kesadaran bahwa masalah kesehatan bukan hanya bersifat fisikal tetapi
lebih-lebih ruhani, disini tasawuf memberikan visi keruhanian untuk kedokteran;
pertemuan tasawuf dengan psikologi baru yang menekankan segi transpersonal; dan
lain-lain pertemuan interdisipliner yang intinya sama. Semua menyumbang
kesadaran bahwa arti tasawuf dewasa ini bukan hanya pada kesalehan formal yang
individualistis, tetapi juga merambah dalam ranah etika global. Untuk itu maka
tasawuf perlu diwujudkan dalam cara hidup. Cara hidup tasawuf bukan terutama
benar dari formalnya, tetapi bagaimana nilai-nilai tasawuf itu dapat menjadi way
of life.
Dengan demikian maka tasawuf bukan hanya dalam ranah
transenden, namun juga masuk dalam wilayah sosial. Hal ini selaras dengan gagasan
Prof. Dr. H.M. Amin Syukur, MA yang menawarkan tasawuf sosial. Yang dimaksud
dengan Tasawuf Sosial di sini ialah tasawuf yang tidak memisahkan antara
hakikat dan syari'at (fikh) dan pula bekecimpung dalam hidup dan kehidupan
duniawi, tidak memisahkan antara dunia dan akhirat. Tasawuf sosial bukan
tasawuf isolatif, tetapi aktif ditengah-tengah pembangunan masyarakat, bangsa
dan Negara sebagai tuntutan tangggung jawab sosial tasawuf pada awal abad XXI
ini. Tasawuf sosial bukan lagi bersifat uzlah dari keramaian, namun sebaliknya,
harus aktif mengarungi kehidupan ini secara total, baik dalam aspek sosial,
politik, ekonomi, dan sebagainya. Oleh Karena itu, peran sufi seharusnya lebih
empirik dan fungsional dalam menyikapi dan memandang kehidupan ini secara
nyata.
(Prof. Dr. H.M. Amin Syukur, MA, 2004)
Indonesia sebagai salah satu Negara di dunia
kini telah digempur dengan berbagai krisis dan permasalahan yang telah merambah
ke berbagai lini kehidupan. Dari dulu hingga kini dan entah sampai kapan krisis
yang sudah multidimensi tersebut dapat dikikis atau bahkan dihapuskan. Gundukan
kecil krisis kehidupan yang pernah terbentuk kini telah menjadi gunung sebagai
akumulasi proses pembiakan selama bertahun-tahun.
Tasawuf dalam hal ini kiranya dapat dijadikan sebagai
senjata dalam melawan gempuran krisis yang telah merambah dalam berbagai
dimensi kehidupan yang sampai kini terus melilit bangsa Indonesia. Gerakan
tasawuf yang populis-sosialis kiranya akan lebih ramah dan santun dalam
mendekosntruksi budaya amoral yang telah menjadi penyakit akut bangsa. Gerakan
anarkis dengan dalih penegakan agama perlu didekonstruksi dan diganti dengan
kesantunan dan keramahan dalam berdakwah. Tindakan anarkis seringkali tidak
menyelesaikan masalah namun terkadang memunculkan masalah-masalah baru. Tasawuf
sosial adalah bertasawuf dengan tetap memegang nilai-nilai kebersamaan dan
humanistik. Orang yang sufi harus peka dengan berbagai permasalahan yang muncul
dengan memberikan diagnosa dan turut terlibat sebagai agen perubahan.
G. Aspek
Sosial Tasawuf
Sebagimana telah dikemukakan sebelumnya, zuhud merupakan embrio
tumbuhnya tasawuf, sedangkan kemunculan zuhud itu sendiri adalah bersumber dari
ajaran Islam. Adanya anggapan bahwa zuhud adalah adopsi dari luar Islam, apakah
dari para asketisme Kristen, Hindu, Parsi, atau sumber lainnya, karena adanya
kesamaan tipologi, telah dibantah dengan tegas oleh sejumlah pakar. Pendapat yang
demikian nampaknya tidak jujur dan obyektif. Karena menurut Rivay Siregar, tidak
ada satu paradigma keilmuan yang memastikan, bahwa setiap yang sama atau mirip
adalah karena saling pengaruh atau karena plagiat. ( Rifay Siregar. 1999:47).
Dasar-dasar tasawuf (zuhud) sudah ada sejak datangnya Islam. Hal ini dapat diketahui dari
kehidupan Nabi Muhammad Saw, dan diteruskan oleh para sahabat.
Mereka merujuk pada Al-Qur’an yang menyangkut aspek moralitas dan asketisme sebagai landasan utama. Karena manusia memiliki sifat baik
dan sifat jahat. Sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an surat as-Syams ayat 8:
$ygyJolù;r'sù $yduqègéú $yg1uqø)s?ur ÇÑÈ
Artinya:
“Allah mengilhami (jiwa manusia) kejahatan dan kebaikan” (Q.S.
As-Syams:8).
Dengan diilhamkannya kebaikan dan
kejahatan, maka harus dilakukan pengikisan terhadap
sifat yang jelek
dan pengembangan sifat-sifat yang baik, sebagaimana dalam Al-Quran Surat
as-Syams ayat 9:
ôs%
yxn=øùr&
`tB $yg8©.y
ÇÒÈ
Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan
jiwa itu (Q.S.As-Syams:9)
Berdasarkan ayat tersebut di atas dan ayat-ayat senada, maka dalam Islam
dikenal adanya teori tazkiyah al-nafs atau penyucian jiwa. Proses penyucian itu
melalui dua tahap, yakni pembersihan jiwa
dari sifat-sifat jelek, yang dalam terminologi sufi disebut takhalli, kemudian dilanjutkan dengan tahalli, yaitu mengisi
jiwa dengan sifat-sifat terpuji. Dengan demikian, gambaran tentang adanya kemiripan
dengan karakteristik mistisisme pada
umumnya
tidak cukup
untuk dijadikan
argumentasi bahwa zuhud (asketisme Islam) berasal
dari luar Islam. Kemiripian
dan atau kesamaan itu menurut Hamka, terjadi karena berakar pada universalitas hakikat manusia. (Hamka. 1993: 59-61).
Dengan atau tanpa pengaruh dari luar,
gerakan hidup zuhud itu
lahir dari dalam Islam sendiri, yaitu sebagai pengamalan firman Allah, kehidupan dan sabda
Rasulullah, sahabat dan tabi’in.
Dari sosio-historis munculnya zuhud tersebut, Hasan Al-Bashry menyadari
akan arti pentingnya hidup menurut
ajaran Islam, bahwa dunia ini, tidak kekal dan penuh tipuan. Apalagi dihadapkan pada realitas sosial yang kurang mencerminkan nilai-nilai keislaman
di masanya, dimana pada waktu itu terjadi krisis moralitas
terutama di kalangan
penguasa. Oleh karena itu beliau memilih jalan
kezuhudan dalam rangka melaksanakan ajaran agamanya dan menyelamatkan diri dari praktek-praktek atau sesuatu yang kurang mendukung atau menghalangi untuk berkomunikasi dengan Tuhan, termasuk
dalam hal ini adalah menarik diri dari kehidupan sosial masyarakat.
Hasan Al-Bashry semula aktif memberikan fatwa dan dialog dengan penguasa
(pada masa Umar bin Abdul Aziz) tentang kebijaksanaan pemerintahan dan ikut serta
mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengajarkan hukum syari’ah, mengajak
serta mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sasaran dakwah Hasan
Al-Bashry menjangkau lapisan atas dan bawah, kiprah beliau memberikan nuansa
tersendiri. Pada masa Umar bin Abdul Aziz berkuasa di mana nilai-nilai spiritual dan
moralitas sangat dijunjung tinggi namun setelah habis masa pemerintahan Umar bin
Abdul Aziz beliau acuh terhadap penguasa, tidak mendekat pada penguasa
yang
zalim.
1.
Aspek Sosial Tasawuf Sebagai Gerakan Moralitas
Moralitas merupakan sikap jiwa yang tertanam dalam hati, yang mendorong seseorang melakukan perbuatannya dengan mudah, tanpa dipikir dan direnungkan
dan telah menjadi adat kebiasaan, sehingga menjadi otomatis melakukannya. Di sisi
lain penilaian terhadap suatu perbuatan itu dititikberatkan pada motifnya. Aspek
sosial tasawuf Hasan Al-Bashry yang diekspresikan dalam bentuk kezuhudannya
kalau dikaitkan dengan moralitas adalah sikap batin seseorang dalam menghadapi
dunia ini.
Selanjutnya bagaimana zuhud sebagai upaya pembentukan moral terhadap Dunia di masa modern seperti ini.
Untuk mengungkap hal ini, maka perlu mencermati
bagaimana sesungguhnya masyarakat modern itu. ‘Ata’ Muzhar, menyatakan bahwa masyarakat modern ditandai oleh lima hal, yakni: pertama,
berkembangnya mass culture
karena pengaruh kemajuan mass
media sehingga kultur tidak lagi bersifat
lokal, melainkan nasional atau bahkan global. Kedua,
tumbuhnya sikap-sikap yang lebih mengakui kebebasan bertindak manusia menuju perubahan masa
depan. Dengan demikian alam dapat ditaklukkan, manusia merasa lebih leluasa bahkan
merasa lebih berkuasa. Ketiga, tumbuhnya berpikir rasional, sebagian besar
kehidupan umat manusia ini semakin
diatur oleh aturan-aturan
rasional. Keempat, tumbuhnya sikap hidup yang materialistik, artinya semua hal diukur oleh nilai kebendaan dan ekonomi. Kelima, meningkatnya laju urbanisasi. (‘Ata Muzar. 1993:4).
Hossein Nasr menyatakan bahwa akibat masyarakat
modern yang memiliki ciri tersebut di atas, maka ia berada dalam wilayah pinggiran eksistensinya sendiri,
bergerak menjauhi pusat, sementara pemahaman agama yang berdasarkan wahyu
mereka tinggalkan dan hidup dalam keadaan sekuler.
(Dawam Rahardjo. 1985:184).
Masyarakat yang demikian adalah
masyarakat Barat yang dikatakan the post-industrial society telah kehilangan visi
ilahi. Kehilangan visi Keilahian ini
bisa mengakibatkan timbulnya gejala psikologis,
yakni adanya
kehampaan spiritual. Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta
filsafat rasionalisme sejak abad 18
kini dirasakan tidak mampu memenuhi
kebutuhan pokok manusia dalam aspek nilai-nilai transenden, satu kebutuhan vital yang hanya bisa digali
dari sumber wahyu ilahi. Akibat
dari itu maka tidak heran
kalau akhir-akhir ini banyak dijumpai orang stress, resah,
bingung, gelisah, gundah gulana dan setumpuk penyakit kejiwaan, akibat tidak mempunyai
pegangan dalam hidup ini. Mau kemana,
akan kemama dan untuk apa hidup ini? Dan daripada itu timbul dekadensi moral. Apabila masyarakat
modern ini menempatkan diri pada proporsinya, dan
ingin menghilangkan problema psikologis dan etik, maka menurut Hossein Nasr ialah kembali kepada agama
melalui tasawuf. Intisari
tasawuf ialah kesadaran adanya komunikasi dan dialog langsung antara manusia dengan
Tuhannya, sebagai perwujudan ihsan, yang diartikan sebagai “ibadah kepada Allah SWT seakan-akan melihat-Nya, apabila tidak mampu demikian, maka harus disadari bahwa Dia melihat diri kita”.
Ihsan di sini menunjukkan arti penghayatan
seseorang terhadap agamanya.
Dalam kaitannya dengan problema masyarakat modern, maka secara praktis tasawuf
mempunyai
potensi besar karena mampu menawarkan pembebasan spiritual, ia mengajak manusia
mengenal dirinya sendiri, dan
akhirnya mengenal Tuhannya. Tasawuf
dapat memberi jawaban-jawaban terhadap
kebutuhan spiritual mereka akibat pendewaan
mereka terhadap selain Tuhan, seperti materi dan sebagainya.
Memang
diakui bahwa manusia dalam kehidupannya selalu berkompetensi dengan hawa nafsu yang selalu ingin menguasainya.
Agar posisi seseorang dapat terbalik, yakni hawa
nafsunya dikuasai oleh akal yang
telah mendapatkan bimbingan wahyu, dalam dunia tasawuf
diajarkan berbagai terapi, seperti riyādah (latihan)
dan Mujahadah (bersungguh-sungguh) dalam melawan hawa nafsu tadi. (Amin Syukur. 1997:181).
Dengan jalan ini diharapkan seseorang
mendapatkan jalan yang diridhai Allah Swt. Zuhud sebagai sikap sederhana dalam kehidupan
berdasarkan motif agama, akan bisa menanggulangi sifat-sifat
tercela. Imam Hambal menyebutkan ada tiga tahap zuhud:
Pertama, zuhud dalam arti meninggalkan yang haram, ini adalah zuhud orang
awam;
Kedua, zuhud dalam arti meninggalkan hal-hal yang berlebih-lebihan dalam
perkara yang halal, ini zuhudnya orang khawas (istimewa); dan
Ketiga, zuhud dalam arti meninggalkan apa saja yang memalingkan diri
dari Allah Swt., ini adalah
zuhudnya orang ‘arif (orang yang mengenal Tuhan). (Ibn Qayyim al- Jauziyah :12).
Berpegang kepada definis ini, peneliti dapat
menjabarkan beberapa nilai derivatif
darinya yang kondusif untuk mengatasi dekadensi moral yang berkaitan dengan sikap kefoya-foyaan masyarakat dewasa ini. Meninggalkan hal-hal yang haram menuntut orang mencari kekayaan
serta tulus lewat kerja keras. Dan
profesional. Meninggalkan suap, manipulasi, korupsi, menindas
yang lain, dan sebagainya. Meninggalkan hal-hal yang berlebihan, walaupun halal, menunjukkan sikap hemat, hidup
sederhana, dan menghindari berlebih-lebihan, kemewahan atau
pemilikan harta yang lebih bernilai
sebagai promotor status dari pada sebagai harta kekayaan produktif. Zuhud
melahirkan sikap menahan diri memanfaatkan harta untuk kepentingan produktif. Zuhud
mendorong untuk menguba harta bukan
saja aset ilahiyah yang mempunyai nilai ekonomis, tetapi juga
sebagai aset sosial dan mempunyai tanggung jawab
pengawasan aktif terhadap pemanfaatan harta dalam masyarakat.
Dengan demikian zuhud dapat dijadikan benteng untuk membangun diri dari dalam
diri sendiri, terutama dalam menghadapi gemerlapnya materi. Dengan
zuhud akan tampil sifat positif lainnya,
seperti qana’ah (menerima apa yang telah
ada/dimiliki), tawakkal (pasrah kepada Allah
Swt.), wara’ yaitu menjaga diri agar jangan sampai makan barang yang meragukan
(syubhat),
sabar, yakni tabah menerima keadaan dirinya baik keadaan itu menyenangkan,
menyusahkan dan sebagainya,
syukur, yakni menerima nikmat dengan hati lapang, dan mempergunakan
sesuai dengan fungsi dan proporsinya. Yang perlu diketahui
bahwa sifat-sifat itu merupakan bekal menghadapi
kenyataan hidup ini bukan menjadikan seseorang pasif, seperti tidak mau berusaha mencari nafkah, ekslusif dan menarik diri dari
keramaian dunia, tetapi sebaliknya, sebab seorang muslim
hidup di dunia ini membawa
amanah, yakni membawa
fungsi kekhalifahan, yang berarti sebagai
pengganti Tuhan, pengelola, pemakmur,
dan yang meramaikan dunia ini. Sifat-sifat tersebut merupakan sikap
batin dalam
menyikapi keadaan masing-masing
individu. Setiap manusia
diwajibkan berikhtiar untuk menjadikan dirinya lebih baik dari
keadaan sekarang.
Sifat terpuji dalam jiwanya,
maka sudah barang
tentu hatinya menjadi
jernih, ketenangan dan ketenteraman memancar dari hatinya.
Inilah hasil yang dicapai seseorang dalam tasawuf yang disebut dengan tajalli, yaitu sampai
pada nur Ilahi dalam
hatinya. Dalam keadaan yang demikian
ini, seseorang bisa membedakan mana yang baik dan yang
tidak baik, mana yang batil dan mana yang haq.
Tajalli sebagai kristalisasi nilai
nilai religio moral dalam diri manusia yang berarti melembaganya nilai-nilai Ilahiyah yang selanjutnya akan merefleksikan dalam
setiap gerak dan aktivitasnya. Pada tingkatan ini seseorang telah mencapai tingkat
kesempurnaan (insan
kamil). Dia dapat merealisasikan segala kemungkinan yang dapat dicapai oleh makhluk manusia yang membawa potensi keilahian.
Capaian terakhir
ini merupakan puncak kebahagiaan
seorang sufi.
Orang seperti ini akan mencapai
tuma’ninah al-qalb,
ketenangan hati yang merupakan pangkal kebahagiaan seseorang, baik
bahagia di dunia maupun di akhirat.
Orang yang demikian ini hidupnya penuh
dengan optimisme (raja’), tidak mungkin tergoda oleh situasi dan kondisi yang melingkupinya, bisa
menguasai diri dan menyesuaikan diri di tengah-tengah deru modernisasi dan industrialisasi.
Oleh karena itu kalau kehidupan manusia tidak
menginginkan adanya ketimpangan sosial yang menitikberatkan pada kepuasan materialitas
dan mengabaikan nilai nilai spiritual, maka
zuhud harus menjadi
gerakan moralitas, yang pada akhirnya dapat
mengantarkan manusia
menuju kebaikan dan kebenaran, sehingga
tidak terjadi lagi adanya krisis moral dan
krisis kepercayaan seperti yang terjadi pada masa sekarang ini. Dalam pengertian ini aspek
sosial tasawuf harus dipandang sebagai
mentalitas yang dapat membantu mengatasi masalah-masalah sosial.
2.
Aspek Sosial Tasawuf Sebagai Gerakan Reformasi
Reformasi dapat diartikan
sebagai upaya menuju kebaikan dalam kehidupan manusia, sedangkan pemaknaan
zuhud sebagai perwujudan tasawuf dalam kehidupan sosial dapat diartikan sebagai sikap seseorang yang
protes terhadap ketimpangan
sosial politik dan ekonomi.
Pada suatu saat bisa
menjadi sikap seperti ini dipergunakan oleh pihak tertentu
untuk memobilisasi masa. Formulasi pemikiran zuhud ini bisa berbeda-beda dipengaruhi oleh situasi dan kondisi sosial politik ekonomi setempat.
Terlepas dari pengaruh pihak tertentu yang
memobilisasi gerakan
masa, gerakan reformasi tetap dibutuhkan dalam rangka
menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, tanpa gerakan reformasi yang menuntut nilai-nilai moralitas dijunjung tinggi
dalam kehidupan masyarakat maka akan terjadi ketimpangan sosial yang mengakibatkan terjadinya krisis moralitas dan krisis kepercayaan yang ada dalam realitas sejarah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
·
Zuhud adalah fase yang
mendahului tasawuf.
·
Munculnya aliran -aliran
zuhud pada abad I dan II H sebagai reaksi terhadap hidup mewah khalifah dan
keluarga serta pembesar – pembesar negara sebagai akibat dari kekayaan yang
diperoleh setelah Islam meluas ke Syiria, Mesir, Mesopotamia dan Persia. Orang
melihat perbedaan besar antara hidup sederhana dari Rasul serta para sahabat.
·
Pada akhir abad ke II
Hijriyyah peralihan dari zuhud ke tasawuf sudah mulai tampak.
Pada masa ini juga muncul analisis-analisis singkat tentang kesufian. Meskipun
demikian, menurut Nicholson,untuk membedakan antara kezuhudan dan kesufian
sulit dilakukan karena umumnya para tokoh kerohanian pada masa ini adalah orang
-orang zuhud. Oleh sebab itu menurut at-Taftazani, mereka lebih
layak dinamai zahid daripada sebagai sufi.
·
Berawal
dari realitas, Hossein Nasr menawarkan alternatif, agar masyarakat modern mau
mendalami dan menjalankan tasawuf. Sepintas, ini tawaran yang aneh, namun
menurut Hossein Nasr, tasawuf dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan
spiritual mereka. Dalam ranah ini tasawuf bukan berarti melarikan diri dari
kehidupan dunia nyata sebagaimana diasumsikan selama ini, akan tetapi ia adalah
suatu usaha mempersenjatai diri dengan nilai-nilai ruhaniah, sebab dalam
tasawuf selalu dilakukan dzikir kepada
Allah sebagai sumber gerak, sumber norma, sumber motivasi, dan sumber
nilai.
·
Dalam
dunia tasawuf, diajarkan strategi pertahanan dari gempuran hawa nafsu seperti
riyadloh dan mujahadah. Dua hal ini jika betul-betul dilaksanakan akan dapat
tercipta masyarakat yang tenteram, jujur, adil dan lainnya. Mungkin bukan hal
yang berlebihan jika Amin Syukur berandai-andai, bahwa jika para pelaku
pembangunan (pemerintah) ini melaksanakan ajaran tasawuf seperti muraqabah,
maka kebocoran (korupsi) yang mencapai sekian prosen itu dapat dicegah atau
diatasi.
·
Dalam
rangka reformulasi gerakan untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial yang
ada, tasawuf kiranya dapat menjadi
solusi strategi gerakan. Tasawuf dalam kondisi ini hadir dengan memberikan obat
penawar rohani yang memberikan daya tahan. Budhy Munawar Rachman (1998) dalam
salah satu tulisannya menyatakan bahwa dalam wacana kontemporer, tasawuf telah
menjadi obat dalam mengatasi krisis kerohanian manusia modern yang telah lepas
dari pusat dirinya, sehingga ia tidak mengenal lagi siapa dirinya, arti dan
tujuan dari kehidupan di dunia ini. Ketidakjelasan atas makna dan tujuan hidup
ini memang sangat tidak mengenakkan, dan membuat penderitaan batin. Mata air
tasawuf yang sejuk kiranya dapat memberikan penyegaran dan penyelamatan pada
manusia-manusia yang terasing itu.
·
Dasar-dasar tasawuf (zuhud) sudah ada sejak datangnya Islam. Hal ini dapat diketahui dari
kehidupan Nabi
Muhammad Saw, dan diteruskan oleh para sahabat. Mereka
merujuk pada Al-Qur’an yang menyangkut aspek moralitas dan asketisme sebagai landasan utama. Karena manusia memiliki sifat baik dan sifat
jahat.
B. Saran
1.
Kepada seluruh eksponen masyarakat yang ingin memanfaatkan makalah ini, penelitian
ini masih jauh panggang dari
api, olehnya perlu ada penyempurnaan.
2.
Bagi para pakar keislaman dalam berbagai aspeknya, perlu menggali
ulang petunjuk dan semangat al-Qur’an tentang dimensi spiritualitas. Di samping juga,
mengingat sufisme tidak muncul begitu saja dalam
khazanah peradaban Islam maka
perlu dikaji ulang fenomena ini dari aspek historis-sosiologis secara menyeluruh, agar dapat diperoleh pemahaman yang tepat dan benar.
3.
Kepada seluruh umat Islam
semoga makalah ini bisa bermanfaat sebagai
khazanah keilmuan Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Syukur, Amin,Prof. Dr., 2002. Menggugat
Tasawuf,Yogyakarta,Pustaka Pelajar.
_________________, 2000. Zuhud di Abad Modern,Yogyakarta,
Pustaka Pelajar.
Gobel, Mahmud, 2008. Aspek Sosial Tasawuf Hasan
Al-Basry, Bandung, Pustaka Setia.

Comments
Post a Comment