Ada perbedaan antara lafadz al-khair dengan al-ma’ruf, sekalipun
dua-duanya sering diartikan kebaikan. Al-Khair adalah kebaikan yang tidak bisa
semua orang mengetahuinya bahkan menyetujuinya. Kebaikan ini tertumpu pada penjelasan
dalil. Islam adalah al-khair, karena tidak semua manusia setuju dan mengerti
tentang kebaikan Islam. Dan Kebaikan Islam perlu penjelasan dan ilmu. Sedang
al-Ma’ruf adalah jenis kebaikan yang tanpa dalil-pun orang tahu bahwa itu suatu
kebaikan. Bahkan semua orang menyetujuinya. Seperti berbuat baik kepada orang
tua, atau memberi makan yang kelaparan. Jangankan umat Islam, luar Islampun
sadar bahwa itu kebaikan. Oleh karena itu asal arti al-ma’ruf adalah (sudah)
dikenal atau sudah biasa dikenal. Karenanya adat istiadat disebut al-’urf.
Walhasil setelah mengenal al-khair maka tinggal memerintah melaksankan,
sehingga bisa jadi al-khair menjadi al-ma’ruf disebabkan terbiasa dilaksanakan.
Artinya kepada jenis kebaikan yang tidak faham semua orang maka yad’u,
sementara kepada jenis kebaikan yang sudah dikenal ya’muru. Allohu A’lam
.jpg)
Subhanalloh , simpel sekali, saya pernah membandingkan beberapa bacaan tentang khair&ma'ruf, tapi yang anda sebutkan cukup simpel, terima kasih jazakumulloh sahabat
ReplyDelete